Pengertian dan Penjelasan Tentang Ahlus-Sunnah Secara Etimologi dan Terminologi
Pengertian dan Penjelasan Tentang Ahlus-Sunnah Secara Etimologi dan Terminologi
Kita akan membahas pengertian dan penjelsan Ahlus-Sunnah yang sebenarnya dari beberapa pendapat Ahli Aqidah islam agar kita lebih jauh mengerti dan memaknai serta bisa mengamalkan Sunah-sunnah Rasulullah SAW.
Sunnah dari sisi bahasa berarti “ Jalan “ serta perilaku baik dan buruk. Para Ahli Aqidah islam menurut mereka bahwa Sunnah yaitu petunjuk yang senantiasa menjadi pegangan baginda Rasulullah SAW serta para sahabat beliau, baik itu yang berupa ilmu keyakinan, perkataan dan perbuatan, maka inilah Sunnah yang wajib bagi kita untuk kita ikuti, orang – orang yang selalu atau senantiasa mengikutinya akan mendapatkan pujian dan sebaliknya jika ada yang menentangnya maka akan mendapat celaan. Aleh karena ituada suatu ungkapan yang mnyatakan “ Fulan termasuk Ahlus-sunnah “ artinya : ia termasuk orang-orang yang senantiasa menempuh jalan yang benar, lurus dan terpuji.
Al-Hafizh Ibn Rajab Rahimahullah berkata : Sunnah adalah jalan yang ditempuh atau dilalui , jalan yang ditempuh itu mencakup teguh kepada keyakinan, amalan dan perkataan yang senantiasa dipegang oleh Nabi SAW, bersama dengan para khalafaurrasyidin, ini merupakan bentuk sunnah yang sempurnah.
Syeikh Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah mengatakan : Sunnah adalah segala hal yang berdasarkan dalil syar’I yang menunjukkan bahwa hal itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasululnya , baik hal itu dikerjakan pada masa beliau atau tidak beliau kerjakan atau tidak dikerjakan pada masa beliau karena memang tidak ada factor yang mendorong untuk mengerjakannya atau ada penghalang untuk mengerjakannya. Berdasakan pada makna ini maka pengertian “ Sunnah “ adalah mengikuti Rasulullah SAW secara batiniah dan lahiriah dan mengikuti jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang lebih dahulu masuk islam. ( As-asbiqunal awwalun ) dari kalangan mujahirin dan Anshar.
A. Pengertian Aswaja Secara Etimologi
A. Pengertian Aswaja Secara Etimologi
Secara Etimologi, Ahlussunnah Wal Jamaah dapat dikonsepsikan Ahlun berarti pemeluk aliran atau pengikut mazhab. Al-Sunnah berarti thariqat (jalan), sedangkan Al-Jamaah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan.
Secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
B. Pengertian Aswaja Secara Terminologi
Aswaja secara Terminologi dapat didefinisikan bahwa Aswaja adalah orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandasan atas dasar-dasar modernisasi, menjaga kesinambungan dan toleran, dan shalat tarawih 23 rakaat. Pandangan seperti itu pas betul dengan anggapan sementara orang luar NU terhadap perilaku warga NU sendiri.
Sedangkan al Jama’ah menurut Ibn Taimiyah adalah persatuan. Ada juga yang mengartikannya sebagai ahlul Islam yang bersepakat dalam masalah syara’. Selain itu juga ada yang mengartikannya al Sawadul A’zham (kelompok mayoritas).
Ada juga yang mengatakan bahwa al-Jama'ah, makna asalnya adalah sejumlah orang yang mengelompok. Tetapi, yang dimaksud dengan al-Jama'ah dalam pembahasan aqidah adalah Salaf (pendahulu) dari umat ini dari kalangan shahabat dan orang-orang yang mengikuti kebaikan mereka, sekalipun hanya seorang yang berdiri di atas kebenaran yang telah dianut oleh jama 'ah tersebut.
Menurut Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi, istilah Ahlus Sunnah wa al Jama'ah adalah istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Menurutnya, kata “ahlus sunnah” mempunyai dua makna: Pertama, mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang yang datangnya dari Rasulullah SAW dan para sahabat, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam. Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama’, dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama as sunnah, seperti Abu Ashim, al Imam Ahmad Ibn Hanbal, al Imam, al Khalal, dan lain-lain. Mereka mengartikan as sunnah sebagai i’tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma’.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa madzhab ahlussunnah wa al jama’ah itu merupakan kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Adapun penamaan ahlussunnah wa al jama’ah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ahlussunnah wal jama'ah adalah jelan pendekatan diri kepada Allah SWT yang berpegang kepada hal yaitu :
- Al'Quran
- Hadist
- Ijma
- Qiyas
Artinya sendiri adalah diambil dari Hadist Rasulullah SAW yang berbunyi :
" Islam akan terbagi menjadi 73 golongan, satu golongan yang masuk surga tanpa di hisab, Sahabat bertanya " siapakah golongan itu ya Rasulullah" Nabi menjawab " Ahlussunnah Wal Jamaah ".
Banyak golongan yang mengaku dirinya Ahlussunnah namun mereka tidak termasuh didalmnya sebab masih banyak diantara mereka yang melanggar jalan yang diajarkan didalam Islam.
“ Terimkasih semoga bermanfaat dan mohon bantu share artikel ini. salam sejahtera selalu bersama anda.