Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Agama, Moral, Susila, Budi Pekerti, Akhlak dan Etika

Pengertian Agama,  Moral, Susila, Budi Pekerti, Akhlak dan Etika 

A. Pengertian Agama

Kata agama dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits Nabi mempunyai makna antara lain : pahala dan balasan, ketaatan dan penghambaan, kekuasaan, syariat dan hukum, umat, kepasrahan dan penyerahan mutlak, aqidah, cinta, akhlak yang baik, kemuliaan, cahaya, kehidupan hakiki, amar ma’ruf nahi munkar, amanah dan menepati janji, menurut ilm dan beramal dengannya, dan puncak kesempurnaan akal.

Agama ialah suatu system credo (tata keyakinan), ritus (peribadatan) dan system norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan alam lainnya sesuai tata kektentuan yang telah ditetapkan. 
Menurut sumbernya agama dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Agama samawi (agama wahyu atau langit)
2. Agama budaya (agama bumi)

Contoh dari agama samawi salah satunya adalah islam. Agama islam adalah wahyu dari Allah yang diturunkan pada Rosul-Nya sebagai suatu sistem keyakinan dan tata aturan yang mengatur segala pri kehidupan  dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesame makhluk maupun alam yang  bertujuan mencari keridhoan Allah serta keselamatan dunia dan akhirat.

Agama islam bersumber dari kitab suci yaitu kodifikasi wahyu Allah Swt untuk umat manusia di atas planet bumi berupa Al-Qur’an sebagai penyempurnaan wahyu-wahyu Allah sebelumnya. 

Agama yang sudah mrenjadi bahasa Indonesia secara etimologis berasal dari bahasa sansakerta yang terdiri dati kata  : “ A. artinya tidak, Gama artinya Kacau”, agama berarti tidak kacau. Sebagian yang lain mengartikan bahwa : A. adalah cara dan gama adalah jalan, Agama berarti cara jalan, maksudnya berjalan menempuh keridaan Tuhan. 

Dalam bahasa inggris agama disebut Religion, berasal dari bahasa latin “relegele” artinya mengumpulkan, membaca. Religion mengandung arti kumpulan cara-cara peribadatan yang tersapat dalam kitab suci yang harus dibaca.


Dalam bahasa arab gama adalah “din” yang secara etimologis memiliki arti : Balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan,pengaturan , perhitungan, taat, patuh dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi,menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yag akan  membawa balasan baik kepada yang taat memebri balasan buruk kepada yang tidak taat.

Secara terminologis, Hasby as-shiddiqi mendefinisikan agama sebagai “dustur” ( Undang-undang ) ilahi yang didatangkan oleh Allah sebagai dan untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia dialam dunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesentosaan diakhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi system kepercayaan, system penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk mancapai kebahagiaan didunia dan diakhirat.

Endang Saefudin  Anshari menyimpulkan bahwa agama meliputi : system kredo kepercayaan atas adanya suatu yang mutlak diluar manusia; system ritus tata cara peribadatan menusia kepada yang mutlak; dan system norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesame manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan tersebut.

B. Pengertian Moral 

Secara etimologis moral berasal dari bahsa latin , “mores” bentuk jamak dari More artinya adat atau kebiasaan. Secara terminology moral adalah ajaran tentang tindakan seseorang yang dalam hal sifat, perangai,kehendak,pendapat,atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar atau salah, baik atau buruk,. 

Sidi Gazalba mengarikan moral sebagai kesesuaiaan dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Jadi moral adalah tindakan yang umum sesuai dengan dan diterima oleh lingkungan tertentu atau kesatuan social tertentu.
Sementara itu didalam “ the advanced Leaner’s Dictinary of Current English “ dikemukakan pengertian moral sebagai :

Pengertian Agama,  Moral, Susila, Budi Pekerti, Akhlak dan Etika
Pengertian Agama,  Moral, Susila, Budi Pekerti, Akhlak dan Etika

1. Prinsip-prinsip yang berkenan dengan benar dan salah, baik dan buruk
2. Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah
3. Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik

Dengan demikian moral dapat diartikan dengan “ menyangkut baik dan buruknya manusia sebagai manusia “ moralitas dapat diartikan dengan “ keseluruhan norma-norma dan nilai –nilai serta sikap moral seseorang atau masyarakat “. Moral mengacu pada baik buruk perilaku bukan pada fisik seseorang. 

Jika kita perhatikan lebih dalam defenisi tentang moral, kita bisa memahami bahwa moral adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai nilai baik atau buruk, salah atau benar, layak atau tidak layak. Ketika seseorang mengatakan bahwa ia moralnya buruk, artinya bahwa apa yang dilakukannya itu mempunyai sifat buruk atau tidak layak atau tidak sesuai dengan yang seharusnya. Sebaliknya jika dikatakan ia moralnya baik berarti apa yang dilakukannya itu mempunyai nilai baik karena sesuai dengan nilai umum dan layak untuk dilakukan. 

Selanjudnya terkait dengan masalah moral adalah kesadaran yang disebut dengan kesadaran moral, kesadaran moral adalah pengetahuan bahwa ada yang baik dan ada yang buruk yang dengan pengetahuannya ia memilih untuk melakukan suatu perbuatan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun. Suatu perbuatan itu bisa dikategorikan baik atau buruk jika perbuatan itu dilakukan secara sadar atau karena punya kesadaran moral. 

Orang yang melakukan sesuatu tanpa ada kesadaran, maka perbuatan itu tidak bisa dikategorikan baik atau buruk, misalnya seorang anak kecil yang mengambil kotoran ayam ketika disodorkan kepadanya, maka perbuatan anak tersebut tidak bisa dikatakan buruk karena anak tersebut belum memiliki kesadaran tentang baik dan buruk. Atau seperti orang gila, perbuatannya itu tidak bisa dikatakan baik atau buruk karena ia tidak sadar. Karena itulah orang gila yang hilang kesadarannya tidak bisa dikatakan tidak bermoral sekalipun ia berperangai buruk. 

Kesadaran moral ini menjadi penting, karena satu-satunya mahluk tuhan yang diberi kesadaran adalah manusia. Dengan kesadaran itu manusia diberi kebebasan untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Apa yang dilakukannya tentu memiliki akibat-akibat tertentu. Hanya saja orang yang mempunyai kesadaran akan selalu mengikuti hal-hal yang memang secara moral baik. Kesadaran moral itu timbul karena : 

A. Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang baik. 

Peranan ini sudah ada dalam setiap diri manusia, siapapun dan dimanapun ia. Karena itulah jika perasaan wajib itu tidak dilaksanakan maka itu disebut pelanggaran. Manusia terlahir secara fitrah atau suci. Dalam arti punya kecenderungan terhadap kebaikan. Karena fitrahnya ini manusia senantiasa  mempunyai suara batin untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hati nuraninya. Ketika suara batin itu tidak ditaati maka ia akan merasa tidak tenang dan tidak tentram. 

B. Objektif dan Rasional 

Kesadar moral ini muncul berdasarkan akal. Dengan akal ini manusia bisa mengetahui mana yang baik dan mana yang buruknya suatu perbuatan dan itu berlaku secara universal, artinya sama disetiap tempat dan sama dalam setiap pandangan orang, misalnya : menghormati orang tua. Perbuatan itu berlaku obyektif dan rasional. Perbuatan hormat kepada orang tua mempunyai nilai yang baik disemua tempat dan disemua kebudayaan. Dan semua akal manusia menerima bahwa perbuatan itu memenglah baik. 

 C. Pengertian Susila dan Budi Pekerti 

Secara etimologis kata susila berasal dari bahasa sansakerta yaitu “su dan sila “ su artinya baik, dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma. Secara terminologis susila adalah : aturan aturan hidup yang baik. Orang yang susila adalah orang yang berkelakuan baik, sedangkan orang yang asusila adalah orang yang berkelakuan tidak baik atau buruk. Susila biasanya bersumber pada adat yang berkembang dimasyarakat setempat tentang sesuatu perbuatan itu tabu atau tidak tabu, layak atau tidak layak. Dengan demikian susila merujuk pada arti perilaku baik yang dilakukan seseorang.

Sedangkan Budi Pekerti merupakan kata majemuk dari kata “Budi” dan “pekerti”. Kata budi berasal dari bahasa sangsakerta yang berarti sadar,yang menyadarkan, alat kesadaran. Budi secara istilah adalah yang ada pada manusia yang berhubungan dengan kesadaran yang didorong oleh akal. Sementara pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia yang didorong oleh perasaan. Maka budi pekerti adalah perpaduan dari hasil akal dan rasa yang berwujud pada karsa dan tingkah laku manusia. 

Selanjudnya kata susila sering disempitkan artinya menjadi sopan,beradap, baik budi bahasanya. Tidak salah memeng karena susila menyangkut pola dengan kesopanan dan keadaban hanya saja yang termasuk kedalam susila  itu bukan hanya sopan dan beradab serta halus tutur katanya. Itu hanya sebagian saja.

D. Pengertian Akhlak 

Akhlak berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk jamak (plural ) dari Khuluq. Dari sudut pandang bahasa akhlak mempunyai arti tabiat, perangai, kebiasaan atau karakter. Menurut kamus Al-Munjid, kata akhlak mempunya akar yang sama dengan kata khalqun (kejadian ) khaliqun ( pencipta ) dan Makhluqun ( Yang diciptakan ). Dalam arti bahasa akhlak sering disinonimkan dengan moral dan etika. 

Berdasarkan arti akhlak secara bahasa, arti istilah akhlak yang dikemukakan oleh para ulama juga mengacu pada masalah tabiat atau kondisi batin yahg mempengaruhi kehidupan manusia. Berikut adalah pengertian akhlak secara istilah dari sebagian para ulama : 
- Ahmad amin dalam bukunya “al-akhlak” mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang biasa dilakuakan. Artinya segala sesuatu kehendak yang terbiasa dilakukan disebut akhlak.
- Ibn Maskawih dalam kitabhnya, “ tahzib al- akhlak wa tathirul a’raq “ , mendefinisikan akhlak sebagai : keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan –perbuatan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan ( sebelumnya ), dan Imam Ghazali dalam kitabnya “ Ihya Ulumuddin “ mendefinisikan akhlak sebagai : segala sifat yang tertanam dalam hati, yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan. 

Dari definisi-definisi diatas jelas bahwa akhlak adalahsuatu keadaan yang tertanam dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan  pemikiran lebih lanjud. Keadaan jiwa itu ada kalanya merupakan sifat alami yang didorong oleh fitrah manusia untuk melakukan suatu perbuatan atau tidak melakukannya, seperti rasa takut dan sebagainya. Selain itu, suasana jiwa , ada kalanya juga disebabkan oleh pengaruh adat istiadat yang berlaku seperti orang yang membiasakan untuk berkata benar secara terus menerus, amak jadilah suatu bentuk akhlak yang tertanam didalam jiwa atau batin. 

Dari penjelasan diatas  kita dapat mengambil dua (2 ) hal penting tentang akhlak yaitu : 

1. Akhlak berpangkal pada hati, jiwa atau kehendak.
2. Akhlak merupakan perwujudan perbuatan sebagai kebiasaan ( bukan perbuatan yang dibuat-buat, tetapi sewajarnya ). 

Dengan semikian akhlak dalam ajaran islam merupakan perbuatan manusia sebagai ekspresi atau ungkapan dari kondisi jiwa. Akhlak meskipun berpangkal dari jiwa tapi ia tidak berhenti didalam jiwa saja melainkan ternyatakan dalam perbuatan . untuk mencapai kesempurnaan akhlak seorang harus melatih diri daan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara demikian seorang akan mencapai kesempurnaan akhlak, sebab akhlak seseorang bukanlah tindakan yang direncakan pada saat-saat tertentu saja, namun akhlak merupakan keutuhan kehendak dan perbuatan yang melekat pada jiwa seseorang yang digambarkan pada perilakunya sehari-hari. 

E. Pengertian Etika 

Etika secara etimologis ( berdsarkan asal-usul kata ) berasal dari bhasa yunani, Ethos yang berarti “watak kesusilaan atau adat “. Secara istilah etika adalah : “ ilmu yang membicarakn tentang tingkah laku manusia.sebagian hali yang lain mengemukakan defenisi etika sebagai teori tentang laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal “.

Ahmad amin misalanya mendefinisikan etika sebagai ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yng seharusnya dilakukan manusia, manyatakan tujuan yang harus dituju manusia didalam perbuatan mereka dan menunjukkan ajalan apa yang seharusnya diperbuat. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik buruk, serta berusaha mempelajari nilai –nilai dan juga merupakan pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.

Ensiklopedia winkler mendefinisikan etika sebagai bagian dari filsafat yang memperkembangkan teori tntang tindakan, dalil,dalil, dan tujuan yang diarahkan kepada makna tindakan. A Handbook of Christian Ethic, menyebutkan etika sebagai ilmu normative yang memndang manusia sebagai tenaga moral, mempertimbangkan tindakan kebiasaannya dan karakter dengan tinjauan tentang benar dan salahnya, kecenderungannya kepada yang baik dan yang buruk.

Dari beberapa definisi diatas kita dapat memahami etika dari empat (4 ) sudut yakni : 

1. Objek
2. Sumber 
3. Fungsi dan 
4. Sifat. 

1. Objek : etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan manusia, perbuatan manusia itu sendiri yang menjadi objek yang terbagi menjadi dua bagian yaitu : A. perbuatan –perbuatan yang timbul dari seseorang yang melakukannya dengan sengaja dan dia sadar saat melakukannya. B. perbuatan –perbuatan yang timbul dari seseorang yang tiada kehendak, dan tidak sadar waktu ia melakukannya, tetapi dapat diikhtiarkan perjuangannya, untuk melakukan atau tidak melakukannya diwaktu dia sadar.

2. Sumbernya : Etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Karena itu, etika merupakan hasil pergumulan akal dalam upacaya memehami perbuatan manusia dari sudut nilai baik, buruk,benar,salah,layak tidak layak, sesuai dengan kemampuan penelitian akal manusia. Selain itu, etika dalam penyusunan teori-teorinya juga memanfaatkan berbgai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi,psikologi,sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan lain sebagainya. Hal ini memungkinkan karena berbagai ilmu yang disebutkan itu memiliki objek pembahasan yang sama dengan etika, yaitu perbuatan manusia.

3. Fungsinya : Etika berfungsi sebagai penilai,penentu, dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik,buruk, mulai, terhormat,hina dan lain sebagainya.  Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilakukan oleh manusia. Peranan etika dalam hal ini tampak sebagai wasit atau hakim dan bukan sebagai pemain. Ia merupakan suatu konsep pemikiran mengenai nilai-nilai untuk digunakan dalm menetukan posisi atau status perbuatan yang dilakulan manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian system niali-nilai yang ada.

4. Sifatnya : Etika bersifat relative, karena etika bersumber dari akal sedangkan akal manusia tidak sama, maka etika yang dihasilkan seseorang bukanlah sebah kebenaran mutlak yang wajib diikuti oleh yang lannya. Disamping itukarena pemikiran manusia atau apa yang dihasilkan oleh akal dipengaruhi oleh situasi dan kondisi, maka etika bisa berubah- ubah sesuai dengan perubahan situasi dan tempat.

Dengan demikian etika merupakan sebuah ilmu pengetahuan sebagaimana dengan ilmu pengetahuan lainnya seperti, sosiologi,antropologi,psikologi.  Etika sebagai sebuah ilmu sama dengan ilmu akhlak, yakni kajian tentang laku perbuatan manusia dari segi baik dan buruk, harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan berdasarkan akal. Hanya saja, ilmu akhlak atau etika islam tidak hanya bersumber pada akal, melainkan pula yang terpenting adalah Al-Qur’an dan hadist. 


“ Terimakasih Semoga Bermanfaat “