Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Menunda Mandi Junub Hingga Dini Hari

Hukum Menunda Mandi Junub Hingga Dini Hari 


Sobat muslim yang berbahagia, kali ini kita akan membahas tentang hukum berhubungan dimalam hari dan menunda mandi junabah ( junub/mandi wajib ) hingga dini hari ( tiba waktu shalat ), bisa jadi diantara kita semua masih ada yang bingung tentang hukum berhubungan dimalam hari dan menunda mandi junub hingga tiba waktu shalat berikutnya, maka dari itu mari kita sama-sama membahas hal tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku didalam islam baik dari AL-Qur’an dan As-Sunnah. 

Yang pastinya mandi junub itu terjadi karena dua hal yaitu : 


- Bertemunya dua kemaluan ( terjadinya interaksi antara dua kelamin yang berbeda jenis ) meskipun pada saat itu tidak mengeluarkan air mani.

- Keluarnya air mani meskipun tidak bertemu antara dua kemaluan tersebut.

Dari Abu HUrairah bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ jika seseorang duduk diantara empat (4) anggota badan istrinya lalu bersungguh-sungguh kepadanya maka wajib baginya mandi “ ( HR Bukhari dan Muslim ). Didalam riwayat Muslim terdapat tambahan bahwa : “ walaupun tidak keluar mani “. 

Hukum Menunda Mandi Junub Hingga Dini Hari
Hukum Menunda Mandi Junub Hingga Dini Hari 
Dari Aisyah r.a ia berkata bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seseorang yang mnyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib untuk mandi ? dan saat itu Aisyah r.a sedang duduk disamping Rasulullah SAW, maka Rasulullah bersabda : “ aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini ( Aisyah ) namun tidak keluar air mani , kemudian kami pun mandi “ ( HR Muslim ).

Mandi junub atau mandi wajib pun bisa terjadi atau wajib dilakukan meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan, misalnya pada saat mencumbui sudah keluar mani. Dari Abu Saaid al-Khudri r.a bahwa Rasululah SAW bersabda : “ sesungguhnya ( mandi ) dengan air disebabkan karena keluarnya mani “ ( HR Muslim ).

Jadi jika memang diwajibkan untuk mandi junub dan persetubuhan itu terjadi dimalam hari , maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga tiba atau sebelum masuk waktu shalat yang selanjudnya. Namun disunnahkan berwudhu terlebih dahulu bahkan sangat disunnahkan dengan kata lain tidak wajib namun sangat dekat dengan diwajibkan. 

Dari Ibnu Umar, beliau berkata, Umar Bin Khattab pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah seseorang diantara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub ? lalu beliau bersabda : “ iya, jika salah seorang diantara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur “ (HR Bukhari dan Mulim). 

Dari Aisyah r.a beliau berkata bahwa “ Rasulullah SAW biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat “ ( HR Bukhari).

Aisyah r.a pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Rasululah SAW tentang bagaiman Rasulullah jika dalam keadaan junub ? apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi ? lalu beluai ( Aisyah r.a ) menjawab : “ semua itu pernah dilakukan oleh beliau . kadang beliau mandi lalu tidur, kadang pula beliau berwudhu lalu tidur “ , lalu Abdullah berkata , segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan menjadi gampang ( HR Muslim ). 

Sobat muslim yang insyaAllah dirahmati Allah SWT, kita sudah sedikit membahas tentang wajib tidaknya untuk mandi setelah berhubungan dimalam hari sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, selanjudnya kita kembali kepada diri kita masing-masing dengan suatu pertanyaan bahwa sudahkah kita benar dalam melakukan hal tersebut ? jika belum maka semoga dengan artikel singkat ini mampu menjadi pelajaran berharga untuk kita semua dan mejadi pelajar untuk kita serta dilaksanakan atau di implementasikan dikehidupan sehari-hari kita selanjudnya demi mendapatkan rhido Allah dan rahmatnya didalam menjalani kehidupan ini, 

Semoga pula kita selalu diberi ketabahan dan kekuatan untuk selalu taat dalam beribadah dan menjalankan segala apa yang diperintahkan Allah SWT terhadap kita sebagai umat yang taat dan takut kepada Allah SWT, sebab kita sama-sama tahu bahwa segala urusan didunia ini telah di atur olehnya dan kepadanya kita meminta dan memohon petunjuk serta pertolongannya, kepadanya kita berasal dan kepadanya pulalah kita akan kembali untuk mempertanggung jawabkan sega;la yang telah kita lakukan didunia yang sesaat ini . Maha Suci Allah dengan segala firmannya.


“ Terimakasih semoga bermanfaat “