Arti Penting Norma dan Perilaku Dalam Kehidupan
Arti Penting Norma dan Perilaku Dalam Kehidupan
Sesuai dengan tema diatas , maka kita akan menjelaskan 2 poin penting yaitu mengenai arti penting Norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta Perilaku yang sesuai dengan Norma bermasyarakat, adapun uraiannya adalah sebagai berikut :
A. Arti Penting Norma dalam kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Norma dalam masyarakat terbentuk karena ada berbagai perbedaan individu. Sebagai mahluk individu, manusia memiliki kepribadian, kepentingan, keinginan, tujuan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya. Agar segala perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan, ketidaktertiban dalam masyarakat, maka dibautlah peraturan atau norma . fungsi aturan dalam masyarakat antara lain sebagai berikut :
- 1. pedoman dalam bertingkah laku. Norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan social.
- 2. menjaga kerukunan anggota masyarakat. Norma mengatur agar perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban.
- 3. system pengadilan social. Tingkah laku anggota masyarakat diawasi dan dikendalikan oleh aturan yang berlaku.
Dalam kehidupan social , pastilah ada norma yang mengatur kehidupan tersebut. Sebagai makhluk social, manusia lahir, berkembang dan meninggal dunia dalam masyarakat. Setiap individu berinteraksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi yang dilakukan manusia senantiasa didasari oleh aturan, adat atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
![]() |
Arti Penting Norma dan Perilaku Dalam Kehidupan |
Dalam hidup bernegara diatur dengan norma hukum yang berbeda dengan norma-norma lainnya. Persamaannya adalah norma-norma tersebut mengatur tata tertib dalam masyarakat, sedangkan perbedaannya terletak pada sanksinya. Dalam kehidupan bernegara , norma hukum memiliki peranan yang lebih besar karena mengikat dan memaksa seluruh warga Negara dan para penyelenggara Negara.
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “ Negara Indonesia adalah Negara hukum “ apa yang dimaksud dengan Negara hukum ? pelajarilah beberapa pendapat berikut .
1. Negara hukum adalah Negara yang berdasarkan segala sesuatu , baik tindakan maupun perbuatan lembaga Negara pada hukum tertulis atau tidak tertulis.
2. Menurut A.V Dicey, Negara hukum mengandung tiga unsure berikut ini.
a. Supremacy of Law. Dalam arti tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seorang warga boleh dihukum jika melanggar hukum.
b. Equality before of Law. Setiap orang sama didepan hukum tanpa melihat satatus dan kedudukannya, baik bagi rakyat maupun pejabat.
c. Human Rights. Diakui dan dijaminnya hak-kah asasi manusia dalam undang-undang atau keputusan pengadilan.
3. Jaminan UUD 1945 bahwa Indonesia sebagai Negara hukum dapat ditemukan dalam UUD 1945.
a. Pasal 1 ayat 3 tentang Indonesia sebagai Negara hukum
b. Pasal 27 ayat 1 tentang prinsip Equality Before of law dan pasal lain yang disertai dengan kata undang-undang, seperti pasal 1 ayat 2 dan pasal 4 ayat 1.
Sebagai Negara hukum tentu bangsa Indonesia menerapkan aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam kehidupan bermsyarakat , berbangsa dan bernegara . setelah kalian memahami Negara hukum, kalian juga harus memahami, menyadari dan melaksanakan hukum tersebut.
Hukum memiliki sifat memaksa dan mengatur. Oleh karena itu, norma hukum lebih ditaati oleh masyarakat daripada norma lainnya. Hukum dapat memaksa seseorang untuk mentaati tata tertib yang berlaku didalam masyarakat dan terhadap orang yang tidak mentaatinya diberi sanksi yang tegas. Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas untuk :
1. Menjamin kepastian hukum untuk setiap orang didalam masyarakat.
2. Menjamin ketertiban, ketentraman , kedamaian,keadilan, kemakmuran , kebahagiaan, dan kebenaran; serta
3. Menjaga agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam kehidupan masyarakat.
Seandainya didalam masyakat tidak ada aturan yang mengatur kehidupan masyarakat, tentu kehidupanmasyarakat akan tidak tertib dan timbul kekacauan dimana-mana.
B. Perilaku sesuai dengan Norma dalam kehidupan sehari-hari
Norma kesopanan, norma kesusilaan dan Norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai keTuhanan yang Maha Esa.
Manusia sebagai makhluk social, hidup dan berada ditengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi warga dan anggota masyarakat yang bersangkutran. Sudah merupakan suatu kelaziman bahwa dlam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang berlaku. Norma , dan aturan tersebut , wajib ditaati oleh anggota Masyakat.
Penetapan norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat ada yang ditentukan oleh kapala adat ( tokoh yang berpengaruh dalam masyarakat itu ), ada pula yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama ( consensus ), baik melalui masyarakat maupun melalui pungutan suara. Kenyataan seperti itu banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasukdalam lingkup pergaulan di sekolah, organisasi atau Negara.
![]() |
Arti Penting Norma dan Perilaku Dalam Kehidupan |
Suatu aturan atau norma didalam masyarakat menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi. Pertama, aturan harus diketahui oleh anggota masyarakat, melalui pemberitahuan dimedia massa, penyuluhan atau penyebaran informasi. Selanjudnya peraturan akan diakui oleh anggota msyarakat, artinya masyarkat akan merasa memiliki aturan tersebutdan terikat oleh aturan. Tahap selanjudnya , aturan aan dihargai oleh masyarakat. Suatu aturan akan dihargai apabila masyarakat memahami tentang tujuan dan manfaat norma. Apabila masyarakat meyadari bahwa aturan tersebut memeng diperlukan dan memiliki manfaat bagi semua orang , maka aturan lebih mudah akan ditaati.
Misalkan apabila sekolah membuat aturan baru maka akan diberitahukan kepada semua peserta didik oelh guru saat upacara bendera, dipajang dipapan informasi, atau melalui surat edaran. Setelah itu kaian mengakui bahwa aturan tersebut mengikat seluruh peserta didik dan menyepakati eturan tersebut. Apabila kalian berpendapat bahwa aturan yang dibuat memiliki tujuan dan manfaat yang benar bagi diri sendiri dan orang lain, maka kalian akan menghargai aturan tersebut, pada akhirnya kalian akan mentaati aturan tersebut dengan kesadaran tanpa paksaan dari orang lain. Inilah proses bagaimana aturan yang berlaku ditaati oleh seluruh anggota masyarakat dengan kesadaran.
Terimakasih Semoga Bermanfaat
Sumber : KEMENDIKBUD.