Macam-Macam Norma dan Pengertiannya
Macam-Macam Norma dan Pengertiannya
Artikel ini akan menjekaskan tentang ragam Norma dan pengertiannya, adapun ulasannya adalah sebagai berikut :
A. Norma Kesusilaan
Ketika seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin menyuarakan kbenaran. Apabila menuruti kata hati, seseorang akan cenderung bertindak dengan benar dan baik. Seseorang yang berbuat berdasarkan suara hati nurani merupakan gambaran orang yang mempetimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya.
![]() |
Macam-Macam Norma dan Pengertiannya |
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Norma kesusilaan ada bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya. Suara hati nurani yang dimiliki manusia selalu mengatakan kebenaran dan tidak akan dapat dibohongi oleh siapa pun.
Suara hati nurani sebagai suara kejujuran merupakan suara yang akan mengarahkan manusia kepada kebaikan. Sebagai contoh, seorang yang memiliki hati nurani tidak mungkn mengambil dompet seorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum. Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak akan mungkin menyontek ketika ulangan karena tahu menyontek itu perbuatan yang salah.
Norma kesusilaan sebagai bisikan suara hati nurani memiliki keterkaitan dengan norma Agama. Hal itu mengandung arti bahwa ajaran Norma Agama juga mengandung kaidah kesusilaan, seperti “ jaga kehormatanmu, niscaya hidupmu akan penuh martabat “. Norma kesusilaan juga dapat memiliki keterkaitan dengan norma hukum, seperti “ Di larang melakukan pelecehan terhadap nama baik seseorang “. Seseorang yang menghina orang lain akan dihukum pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
Norma kesusilaan juga menetapkan tentang perilaku yang baik dan yang buruk serta menciptakan ketertiban dalam hubungan antarmanusia. Karena norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan . seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasa menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.
B. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopana bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan –kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidpan kelompoknya. Manusia sebagai mahluk social memiliki kecenderunganberinteraksi atau bergaul dengan manusia lain dalam masyarakat. Hubungan antar manusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang sepakati tentang mana yang pantas dan mana yang tidak pantas . ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inlah awal mula terbentuknya norma kesopanan. Oleh karena norma kesopanan terbentuk atas kesepakatan bersama, maka perbuatan atau peristiwa yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara msyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya.
Coba kalian perhatikan, dua orang anakkecil yang belum pernah bermain “A” melihat temannya –temannya yang lebih besar bermain “A” kemudian timbul keinginan diantara mereka berdua untuk bermain “A”. untuk mewujudkan keinginan ini, maka kedua anak ini akan bermain dengan membaut aturan yang disepakati bersama. Aturan yang dibuat mungkin sama dengan aturan yang sudah ada, namun juga dapat berbeda. Bagi kedua anak tersebut , atran yang telah disepakati merupakan benar untuk mereka berdua, walaupun bagi kelompok lain kurang tepat. Contoh tersebut menggambarkan bagaimana proses terjadinya perbedaan norma kesopanan antara masyarakat atau satu dengan yang lain. Coba kalian cari informasi apa factor lain yang menybabkan perbedaan norma kesopanan dalam masyarakat.
![]() |
Macam-Macam Norma dan Pengertiannya |
Norma kesopanan dalam masyarakat yang memuat aturan dalam pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpaikan, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara makan dan sebagainya.tata cara dalam pergaulan dalam masyarakat yang berlangsung lamadan tetap dipertahankan oleh masyarakat, lama kelamaan melekat secara kuat dan dirasakn menjadi adat istiadat. Beberapa pendapat ahli yang membedakan antara norma kesopanan dengan kebiasaan dan hukum adat. Kebiasaan menunjukkan pada perbuatan yang berulang-ulang dalam peristiwa yang sama, kemudian diterimadan diakui oleh masyarakat. Sedangkan adat istiadat adalah aturan /kebiasaan yang dianggap baik dalam masyarakat yang dilakukan secara turun temurun.
Salah satu perbedaan kebiasaan dengan adat sitiadat adalah kekuatan sanksi pada keduanya. Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan tidak sekuat sanksi pelanggaran terhadap hukum adat. Contoh pulang kampung saat menjelang perayaan Idhul Fitri, Natal atau hari besar keagamaan lainnnya merupakan kebiasaan sebagian besar masyarkat Indonesia. Namun apabila seseorang suatu saat pada perayaan tersebut tidak pulang kapung, maka sanksi dari masyakat tidak sebesar seorang yang berasal dari suku batak melanggar aturan larangan perkawinan dalam satu marga.
Sanksi terhadap norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi atau dicemooh oleh masyarakat. Sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri. Lemah kuatnya sanksi dari masyarakat dipengaruhi oleh kuat tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat. Contoh berjalan didepan orang yang lebih tua harus minta ijin ( permisi ). Bagi msyarakat didaerah pedesaan pelanggaran ini akan mendapat teguran lebih tegas, dibandingkan dalam msyarakat perkotaan. Apakah masih ada factor lain yang mempengaruhi kekuatan sanksi norma kesopanan ?
C. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan yang Maha Esa, yang disampaikan kepada Nabi dan Rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia diseluruh dunia.
Pemahaman akan sumber norma Agma yang berasal dari Tuhan membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam hidup dan kehidupannya. Setiap manusia akan selalu berusaha melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Pelanggaran norma Agama akan mendapatkan sanksi berupa Dosa. Sanksi terhadap pelanggaran norma Agama juga dapat dirasakan di dunia, seperti mencuri merupakan pelanggaran norma Agama dan norma hukum.
Oleh karena itu, pencuri dapat mendapatkan sanksi secara langsung dipenjara.
![]() |
Macam-Macam Norma dan Pengertiannya |
Indonesia bukan Negara yang berdasarkan pada satu agama. Pelaksaaan norma agama dalam masyarakat indonesia bergantung pada agama yang dianutnya. Norma agama bagi penganut agama islam bersumber pada Al-Qur’andan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan katolik pegangan hidupnya bersumber pada alkitab. Umat hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut budha. Semantara itu , kitab Suci Khonghucu adalah Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur bagaimana hubungan manusia dengan mahluk ciptaan Tuhan yang lainnya. Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan dilengkapi dengan akal pikiran. Dengan akal tersebut manusia diberi tanggung jawab oleh Tuhan utuk tidak hanya memanfaatkan alam , tetapi juga harus mmelihara dan melesterikannya, manusia juga dituntut untuk menciptakan kebaikan dan kebahagiaan dengan sesame manusia. Oleh karena itu, dengan pelaksaaan norma agama, akan tercipta kepatuhan menusia kepada Tuhan dan keserasian manusia dengan sesame dan lingkungannnya.
D. Norma Hukum
Norma Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi Negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Hukum bersifat memaksa. Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum seperti Polisi, jaksa dan hakim dapat memaksa seseorang untuk mentaati hukum dan memberikan hukuman bagi pelanggar hukum. Norma hukum juga mengatur kehidupan lainnnya, seperti larangan melakukan tidak kejahatan dan pelanggaran , korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak.
Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh warga Negara Indonesia.
![]() |
Macam-Macam Norma dan Pengertiannya |
Negara Indonesia merupakan Negara yang melaksanakan norma hukum. Hal itu dapat kita lihat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “ Negara Indonesia adalah Negara hukum “. Norma hukum mutlak diperlukan di suatu Negara karena tidak semua hal yang berlaku dalam kehidupan masyakat Indonesia diatur dalam tiga (3) norma sebelumnya dan dalam pelaksanaannya tiga norma tersebut belum dapat menjamin ketertiban dalam kehidupan bernegara. Sebagai Negara hukum, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Terimakasih semoga bermanfaat
Sumber : KEMENDIKBUD