Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945


Artikel berikut ini akan menjelaskan tentang makna daripada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang di bacakan oleh Ir. Soekarno sebagai pernyataan kmerdekaan Bangsa Indonesia pada masa colonial Jepang, dimana pada masa tersebut Ir. Soekarno didesak untuk menyatakan kemerdekaan oleh para pemuda pada masa itu untuk lebih lengkapnya mari kita simak ulasan berikut ini : 

Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika proklamasi kemerdekan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 dirayakan. Sungguh meriah buka ? kemeriahan yang dilakuka dalam perayaan kemerdekaan merupakan warisan pahlaan bangsa yang telah gigih berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Seperti yang kita bahas pada artikel sebelumya , teks proklamasi disusun dalam keadaan genting dan mendesak, tetapi bukan berarti teks proklamasi tidak memiliki legalitas dan makna yang mendalam. Taks proklamasi disusun secara singkat dan hanya terdiri atas dua alinea. Kedalaman makna yang termuat didalam teks proklamasi menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuat naskah pada waktu itu. 
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Alinea pertama taks proklamasi berbunyi, “… kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia …” hal itu mengandung makna bahwa kemerdekaan  bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia. Alinea kedua berbunyi , “… Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain di selenggaran dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya …” bermaksud agar pmindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan agar tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.
Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna dan tujuan NKRI yang dapat kita telaah sebagai berikut yaitu :

1. Merupakan akhir penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia

2. Merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebes dari belenggu penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

3. Merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya hukum colonial dan digantikan dengan tata hukum nasional.

4. Membarikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarkat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri.

5. Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.

6. Memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara dari segala macam rongrongan serta 

7. Merupakan alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerja sama internasional.

Proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan pernyataan bangsa Indonesia untuk bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus menyongsong kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat , adil dan makmur. 

Mewujudkan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat , adil dan makmur merupakan perintah dalam alinea ke dua pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karenanya kalian sebagai warga Negara wajib memelihara dan mewujudkan persatuan dan kesatuan agar Negara dan bangsa Indonesia tetap laggeng dan lestari.

Dengan demikian sudah bisa diambil kesimpulan singkat bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah harga mati yang dibayar dengan darah para pejuang dan patut untuk dipertahankan dan diperjuangkan oleh segenap lapisan rakyat Indonesia dari sabang sampai marauke tanpa terkecuali, 

Sekian artikel singkat ini semoga bermanfaat untuk semua dan semoga dapat menjadi pelajaran berharga untuk kita bahwa betapa besar dan beratnya perjuangan para pendiri Negara pada masa dahulu yang kini menjadi tanggung jawab para pemuda bangsa sekarang ini, dan semoga segala aktifitas kita dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWt aammiinn.. merdeka.

Sumber : KEMENDIKBUD