Pengertian Norma dan Norma Pada Hakekatnya
Pengertian Norma dan Norma Pada Hakekatnya
Sahabat pendidikan sekalian, artikel singkat berikut ini akan membahas mengenai pengertian dari pada Norma yang di dalam pembahasannya berisi tentang aturan-aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Baik dari sudut pandang suku, budaya, golongan, agama dan lain sebaigainya. Adapun ulasan dari pembahasn ini adalah sebagai berikut :
Perhatikan gambar berikut ini .
![]() |
Pengertian Norma |
“ Dimana Bumi dipijak disana langit di junung “. Pepatah tersebut menggambarkan dengan tekat kewajiban kita untuk menaati aturan atau hukum yang hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Dengan menaati hukum kehidupan yang aman, tertib, tentram, dan damai seperti yang selalu kita dambakan akan tercipta.
Bayak diantara kita yang belum taat norma dan taat hukum. Dijalan raya , terutama dikota besar, kita bisa menyaksikan kesemrautan pengendara mobil yang saling merebut jalan dan kadang-kadang melanggar aturan lalu lintas. Pertanyaannya apakah kalian biarkan pelanggaran aturan tersebut dan kalian sendiri ikut melanggar aturan tersebut ? oleh karena itu kamu sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya kalian memahami apa norma itu. Bagaimana norma mengatur kehidupan bermasyarakat ? untuk itu, marilah pelajari uraian materi “ kepatuhan terhdap Norma “ berikut ini dan diharapkan kalian dapat memahami dan melaksanakan norma tersebut.
- Pengertian Norma
Manusia merupakan bagian dari manusaia yang lain. Manusi pada dasarnya memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk social dan makhluk individu sebagai makhluk social, manusia selalu membutuhkan orang lain. Oleh karena itu, ia akan tergabung dalam kelompok manusia yang lain yang memiliki keinginan dan harapan yang harus di wujudkan secara bersama-sama. Akan tetapi, tiap orang memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan. Hal itulah yang menyebabkan terciptanya konflik.
Untuk menggindari berbagai konflik kepentingan dalam masyarakat diperlukan adanyakaidah atau aturan yang dijadikanpedoaman dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan tersebut diabuat untuk menciptakan kertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Seluruh kelompok masyarakat pasti memiliki aturan, bahkan nketika haya ada dua orang yang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur kedua orang tersebut berinteraksi. Cicero yang hidup 2000 tahun yang lalu mengatakan, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum “adagium ubi societas ibi ius”. Tiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan corak budaya dan sifat masyarakat. Oleh karena itu, aturan atau norma yang berlaku dalam tiap-tiap masyarakat tertentu berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya.
Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kegidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku.
Kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat sangat banyak dan bervariasi. Namun, secara umum norma terdiri dari aturan yang dibuat oleh Negara dan aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Norma yang berkembang dalam masyarakat berbentuk tidak tertulis.
Demikianlah artikel singkat tentang pengertian norma ini, sebagai kesimpulan dan sekaligus menjadi pertanyaan bahwa peraturan hukum akan ditaati warga Negara apabila selaras dengan berbagai norma lain yang berlaku dalam masyarakat. Namun terkadang tidak semua peraturan hukum memiliki aturan yang sama dengan norma kesusilaan, kesopanan, kebiasaanm adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Apakah ada peraturan hukum di sekitar kalian yang berbeda dengan norma lain yang berlaku. Apabila ada uraikan peraturan tersebut.! Apa norma yang harus ditaati apabila terjadi perbedaan isi peraturan?jelaskan pendapat kalian!
Terimakasih semoga bermanfaat
Sumber : KEMENDIKBUD