Macam-Macam Tingkatan Norma didalam kehidupan Masyarakat
Macam-Macam Tingkatan Norma didalam kehidupan Masyarakat
Sahabat pendidikan sekalian, sehubungan dengan artikel sebelumnya, kali ini kita akan kembali membahas mengenai tingkatan Norma didalam kehidupan masyarakat yang masih erat kaitannya dengan artikel yang membahas mengenai pengertian lembaga social dan Norma. Adapun ulasannya adalah sebagai berikut ini.
Agar hubungan didalam suatu masyarakat terlaksanan sebagaimana yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang memiliki atau mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Terhadap terhadap norma yang kekuatan mengikatnya lemah, namun ada juga yang kuat mengikatnya. Didalam masyarakat dikenal ada empat ( 4 ) tingkatan norma yaitu :
1. Cara ( Usage )
tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contoh tindakan yang melanggar aturan norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah, jika seseorang membuang sampah sembarangan cenderung akan mendapatkan celaan sebab melakukan tindakan yang tidak sesuai pada posisi atau tempatnya. Contoh lain pula yaitu cara berpakaian seseorang yang jika dinilai tidak pantas cukup ditegur saja.
2. Kebiasaan ( Folksway )
Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada orang yang lebih tua usaianya, mendahulukan orang yang sudah lanjud usia ketika sedang antri dan lain sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi social berupa teguran atas penyimpakan terhadap kebiasaan tersebut.
Baca juga : Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial Dalam Masyarakat
Baca juga : Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial Dalam Masyarakat
3. Tata Kelakuan ( Mores )
Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka didalamnya sudah tedapat unsure pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Contohnya, jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
4. Adat Istiadat ( Costums )
Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. Norma –norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup dalam masyarakat.
Lembaga social umunya lahir berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai social, masyarakat menciptakan atuan-aturan yang disebut dengan norma social yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu system norma. Inilah awal terbentuknya lembaga social. Lembaga social terbentuk dari nilai , norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsure budaya yang hidup di masyarakat.
Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku dan telah disepakati bersama. Nilai dan norma menjadi satu hal yang melekat didalam masyarakat secara turun temurun, serta dianggap kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan nilai ? Nilai adalah suatu yang dianggap baik atau buruk dalam masyarakat. Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya kentekstual sesuai dengan masyarakatnya. Contohnya, orang yang menolong orang lain adalah perbuatan bernilai baik dan orang yang mencuri adalah perbuatan bernilai buruk.
Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjud ke nilai dan norma social dan diserap oelh masyarakat hingga mendarah daging. Setelah itu, lama kelamaan semua norma yang terdapat didalam masyarakat yagn berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat akan berkembang menjadi suatu lembaga social.
Demikianlah penjelasan singkat diatas, semoga ada manfaatnya serta sukses selalu bersama anda, terimakasih dan selamat berlajar.
Sumber : KEMENDIKBUD