Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Zat Adiktif, Kelompok, Pengertian, Ragam dan Dampak Penggunaannya

Zat Adiktif, Kelompok, Pengertian, Ragam  dan Dampak Penggunaannya 


Salam sahabat pendidikan sekalian, pada artikel sebalumnya kita telah membahas mengenai jenis-jenis zat aditif dan penggunanya dan kali ini kita akan melanjudkan artikel tersebut dengan tema yang tertera diatas yaitu zat adiktif yang dimana penjelasannya adalah sebagai berikut :

A. Jenis-Jenis Zat Adiktif

Apakah kalian tau apakah zat adiktif itu? Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan). Zat adiktif alami yang bisa dikonsumsi adalah kafein yang ada dalam kopi, biasanya orang akan merasa lebih segar disebabkan oleh kerja kafein. Seorang peminum kopi jika tidak meminum kopi dalam sehari dapat merasakan pusing dan itulah salah satu gejala efek dari kefein itu sendiri yang dapat menciptakan ketergantungan. Selain kafein, masih banyak zat adiktif lainnya. Zat adiktif dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu, Narkotika, Psikotropika, dan zat psiko-aktif lainnya.

Jenis- Jenis Zat Adiktif, Pengertian  dan Dampak Penggunaan Zat Adiktif Terhadap Kesehatan
Zat Adiktif

1. Narkotika

Narkotika adalah zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melangar hukum. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. Narkotika dapat dikelompokkan menjadi tiga (3) golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. 

a. Narkotika golongan I 

Sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak dapat digunakan dalam pengobatan, misalnya heroin/putaw. Kokain, dan ganja. 

b. Narkotika golongan II 

Berpostensi tinggi dalam mengakibatkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin, petidin, dan metadon.  

c. Narkotika golongan III

Berpotensi ring  n dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein. Penggunaan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan generasi muda. 

2. Psikotropika

Zat lain yang juga berbahaya adalah Psikotropika. Zat ini merupakan obat yang berkhasiat psiko-aktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang. Misalnya orang yang sulit untuk tidur, bila meminum obat tidur (golongan psikotropika ) dapat menyebabkan tidur nyenyak secara tidak wajar. 
Oleh karena itu penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter. Jenis obat ini dapat dikelompokkan menjadi empat (4) golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. 

a. Psikotropika golongan I

Berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan sebagai obat. Misalnya, ekstasi/MDMA (metal dioksi Metamfetamin ), LSD (Lysergic acid diethylamide ), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).

b. Psikotropika golongan II

Berpotensi kuat menyebabakan ketergantungan dan terbatas digunakan sebagai obat. Misalnya, amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin, dan Ritalin.

c. Psikotropika golongan III

Berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan sebagai obat. Misalnya, pentobarbital dan flunitrazepam.

d. Psikotropika golongan IV

Berpotensi ringan dalam menyebabakan ketergantungan dan sangat luas digunakan sebagai obat. Misalnya, diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, dan nitrazepam.

3. Zat Psiko-aktif lainnya

Selain narkotika dan psikotropika terdapat pula zat atau obat lain yang berpengaruh terhadap kerja system saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi secara berlebihan. Beberapa contohnya adalah alcohol, nikotin, dan kafein.

Jenis alcohol yang banyak digunakan ialah ETHANOL ( C2H5OH ). Zat ini dapat diperoleh secara alami melalui fermentasi glukosa dengan ragi (saccharomyces cerevisiae). Bila seseorang minum minuman alcohol, maka akndongan alcohol dalam darahnya akan tinggi, menyebabkan orang tersebut mabuk dan mengalami penurunan kesadaran. Oleh sebab itu, orang yang mabuk sering mengalami kecelakaan saat mengendarai kendaraan dikarenakan hilangnya separuh kesadarannya bahkan tidak menutup kemungkinan kesadarannnya hilang toral selama alcohol tersebut masih bekerja dalam darahnya. 

Selain etanol, salah satu jenis alcohol lainnya adalah METHANOL yang biasa digunakan pada industry sebagai pelarut zat tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, methanol juga dikenal dengan nama spiritus. Zat ini sangat beracun dan bila terminum dapat memutuskan saraf mata,sehingga dapat mengakibatkan kebutaan atau paling buruk dapat mengakibatkan kematian.

NIKOTIN terdapat didalam daun tembakau. Daun tembakau ini biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. Akibatnya orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Namun demikian, merokok berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker tenggorokan, paru-paru. 

KAFEIN merupakan zat yang secara alami terdapat dalam kopi. Tahukan kamu, selain ditemukan dalam kopi, kafien juga ditemukan pada the dan dikenal dengan nama theine namun kadarnya tidak sebanyak kafein dalam kopi. Meskipun kafein merupakan zat psiko-aktif, namun tidak ada larangan dalam penggunaannya. Umunya kopi dikonsumsi dengan tujuan agar tidak mengantuk. Hal ini disebabkan karena kafein merupakan stimulus yang mampu meningkatkan kerja otak. Mengonsumsi kopi tidak dilarang, tetapi tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara berlebihan.

B. Dampak Penggunaan Zat Adiktif bagi Kesehatan

Banyak sekali dampak buruk daripada penggunaan zat adiktif terhadap kesehatan manusia! 

a. Dampak penggunaan Narkotika

Penggunaan heroin,morfin,opium, dan kodein dalam jangka pendek dapat menghilangka rasa nyeri, ketegangan berkurang, merasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan mengantuk. Penggunaan jangka panjang dapat menyababkan ketergantungan, meninggal dunia karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi dan impotensi. Jika dalam penggunaanya menggunakan jarum suntik yang tidak steril, maka dapat tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan HIV/AIDS.

Efek jangka pendek penggunaan ganja yaitu akan timbul rasa cemas dan gembira menjadi satu, banyak bicara, tertawa terbahak-bahak, halusinasi, berubahnya perasaan waktu ( lama dikiranya sebentar) dan ruang (jauh dikiranya dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering. 

Penggunaan ganja dalam jangka panjang dapat menyebabkan daya pikir berkurang, motivasi belajar turun drastic, perhatian kelingkungan sekitar berkurang, radang paru-paru, daya tahan tubuh menurun, dan gangguan system peradaran darah. 

Efek jangka pendek penggunaan kokein yaitu rasa percaya diri yang meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, dan halusinasi penglihatan dan perabaan. Efek jangka panjang penggunaan kokein ialah kurang gizi, animea, kerusakan pada hidung, dan gangguan jiwa.

b. Dampak penggunaan Psikotropika

Penggunaan ekstasi dan sabu dalam jangka pendek dapat menyebabkan terjaga (tidak tidur), rasa ringan, perasaan melambung, nyaman, dan meningkatkan keakraban. Namun, setelah itu akan muncul rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar kencang serta tekanan darah yang meningkat.

Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, animea, penyakit jantung, gangguan jiwa, dan oembuluh darah di otak dapat pecah sehingga mengalami strok atau gagal jantung yang berakhir dengan mati mengenaskan.

Penggunaan obat nipam (nitrasepam) dalam dosis tertntu, seseorang dapat merasa tenang dan otot-otot mengendur atau rileks. Jika dosis penggunannya tinggi, maka dapat menyababkan gangguan bicara, gangguan persepsi, dan jalan sempoyongan seperti orang yang mabuk tuak atau alcohol. Jika dosisi lebih tinggi lagi, akan menyebabakan penghambatan pada pernapasan, mengalami koma dan kematian.

c. Dampak penggunaan zat Psiko-aktif lainnya

Inhalansia dapat menyababkan kematian  mendadak akibat kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi dan persepsi yang salah (misalnya dapat terbang, sehingga orang tersebut terjun dari tempat yang tinggi ). Penggunaannya dalam jangka panjang dapat berakibat kerusakan otak, paru-paru, ginjal, dan jantung.

Alcohol yang masuk kedalam tubuh akan masuk kedalam darah, menuju otak dan menekan kerja otak. Akibat konsumsi jangka pendek yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk merusak.

Dalam jangka panjang alcohol dapat merusak hati, merusak kelenjar getah lambung, kerusakan system saraf, menyebabkan gangguan jantung, dan meningkatkan resiko kanker. Ibu hamil pecandu alcohol akan melahirkan bayi yang cacat.

Selain nukotin, dalam rokok juga terdapat sekitar 4000 senyawa, termasuk tar dan karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi tubuh. Senyawa ini dapat menyebabkan kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan impotensi.

Apapun bentuk dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya semua hal tersebut dapat berbahaya jika digunakan tidak sesuai aturan atau resep dokter apalagi jika hal tersebut dilarang untuk digunakan, maka jauhilah dan sikapilah dengan bijak demi kesehatan anda. Sayangi diri anda dan ingatlah keluarga dirumah yang selalu menanti kehadiran anda.

Perhatian : DILARANG KERAS MENGUBAH, MENAMBAH, MENGURANGI ISI ARTIKEL DIATAS TERLEBIH LAGI UNTUK DISALAH GUNAKAN MAKSUD DAN TUJUANNYA.

Demikian penjelasan diatas semoga bermanfaat dan terimaksih
Sumber : KEMENDIKBUD