Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Glosarium Sejarah SMP Kls VIII

 Glosarium Sejarah SMP Kls VIII

KUMPULAN KATA SULIT SEJARAH SMP VIII
Kata Sulit

Abstrak : Tidak berwujud; tidak berbentuk; mujarad; niskala.

Adat istiadat : Himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.

Afeksi : Berkenaan dengan perasaan menanggapi objek tertentu.

Agen : Orang atau perusahaan perantara yang mengusahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama pengusaha; agen juga merupakan perwakilan, atau penyalur dalam kegiatan distribusi.
Aksesibilitas : Keterjangkauan atau mudah tidaknya suatu tempat untuk dijangkau.

Atheis : Golongan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.

Barter : Kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang.

Batavia : Nama yang diberikan oleh orang Belanda pada koloni dagang yang sekarang tumbuh menjadi Jakarta, ibu kota Indonesia. Comanditaire Vennootschap : Suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Consanguine family : Keluarga yang tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.

Cuaca : Keadaan udara pada saat tertentu dan di wilayah tertentu yang relatif sempit dan pada jangka waktu yang singkat.

Cultuur Stelsel : Tanam paksa yang diterapkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van den Bosch tahun 1830, dimana rakyat diwajibkan menanam tanaman ekspor yang laku di Eropa guna menutupi hutang Belanda.

Direksi : Organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Efisiensi : Ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu.

Emosional : Menyentuh perasaan; mengharukan.

Entitas (entity) : Sebuah objek yang keberadaannya dapat dibedakan terhadap objek lain. 

Fauna : Segala macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode tertentu.

Firma : Badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.

Flora : Segala macam jenis tanaman atau tumbuhan.

Fungsi laten : Fungsi terselubung.

Fungsi manifes : Fungsi nyata.

Garis bujur : Garis khayal yang memanjang dari timur ke barat digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.

Garis lintang : Garis khayal yang memanjang dari utara ke selatan digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.

Geostrategis : Posisi letak di bumi yang menguntungkan, geostrategis Indonesia adalah berkaitan dengan letak Indonesia yang berada di antara dua benua yakni benua Asia dan Australia, serta terletak di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

GMT : (Greenwich Mean Time) Dasar penetapan zona waktu di dunia.

Iklim : Rerata keadaan udara atau cuaca yang terjadi pada rentang wilayah yang luas serta rentang waktu yang lama. Wilayah tersebut bisa satu benua atau negara dengan waktu, misalnya 10 tahun atau 20 tahun.

Imperialisme : Sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan lebih besar.

Institution : Lembaga.

Internet Banking : Pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet, sebagai perantara atau penghubung antara nasabah bank dan pihak bank.

Kapitalis : Kaum bermodal; orang yang bermodal besar; golongan atau orang yang sangat kaya.

Kapitalisme : Sistem dan paham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan cirri persaingan dalam pasaran bebas.

Karst : Bentukan bentang alam pada batuan karbonat yang khas berupa bukit, lembah, dolina (cekungan), dan goa.

Kearifan lokal : Gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Keluarga : Lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga inti : Keluarga yang didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.

Kerja paksa : Semua pekerjaan yang dipaksakan pada setiap orang dengan ancaman hukuman karena orang tersebut tidak menyediakan diri secara sukarela.

Koersif : Kekerasan.

Kolonialisme : Penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas suatu negara.

Komisaris : Sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Komposisi penduduk : Sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.

Komunikasi : Pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Komunikasi juga berarti hubungan atau kontak.

Konservasi : Pelestarian atau perlindungan.

Konstruktif : Membangun.

Konsumerisme : Gaya hidup yang menganggap barang-barang mewah adalah ukuran kebahagiaan. (conjugal family)

Koperasi : Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Liberalisasi : Proses untuk menerapkan paham liberal kehidupan (tata negara dan ekonomi).

Lokasi : Tempat; keunggulan lokasi berarti keunggulan tempat.

Makelar : Perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual), orang yang menjual barang atau mencarikan pembeli orang atau badan hukum yang berjual beli jasa dan barang untuk orang lain atas dasar komisi.

Makro : Besar.

Migrasi : Perpindahan penduduk dari satu tempat (Negara dsb.) ke tempat (negara dsb.) lain untuk menetap.

Monopoli : Penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan; suatu situasi dalam pasar di mana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu.

Multikultural : Suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi , sejarah, adat serta kebiasaan.

Nasionalisme : Paham mencintai bangsa dan negara sendiri.

Norma : Aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat.

Organ : Kelompok jaringan yang melakukan beberapa fungsi.

Partai politik : Organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.

Pelapukan : Proses merombak dan meluruhnya massa batuan di permukaan bumi yang disebabkan karena proses fisik, kimia, dan biologi.

Penduduk : Orang atau orang-orang yangg mendiami suatu tempat (kampung, negeri, pulau, dan sebagainya).

Perjanjian Bongaya : Perjanjian antara VOC dengan Sultan Hasanuddin setelah VOC berhasil mengalahkan perlawanan Sultan Hasanuddin. Salah satu isi perjanjian adalah VOC diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan di Sulawesi.

Persekutuan : Bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit.

Perseroan : Bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.

Persuasif : Membujuk secara halus (supaya menjadi yakin).
Perusahaan perseroan : Perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut.

Piramida : Bentuk atau bangun yang menyerupai segi tiga sama kaki yang sudutnya terbentuk oleh dua kaki itu berada di atas. Piramida penduduk adalah dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukkan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau persentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total.

Plateau atau plato : Dataran yang terletak pada ketinggian di atas 700m dpl.

Politik adu domba : Kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukkan.

Politik Etis : Suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik Tanam Paksa.

Praaksara : Masa kehidupan manusia sebelum mengenal tulisan.

Pranata sosial : Suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.

Preventif : Usaha pencegahan; pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.

Produksi : Kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Proteksi : Perlindungan.

Prototipe : Model yang menyerupai aslinya.

Rekayasa genetika : Suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul.

Reproduksi : Kemampuan makhluk hidup untuk menghasilkan keturunan yang baru.

Rodi : Kerja paksa pada masa pemerintah Hindia Belanda.

Role model : Seseorang yang kita jadikan contoh dalam satu atau beberapa hal.

Romusha : Panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia.

Seikerei : Sebuah tradisi yang berasal dari masyarakat Jepang. Seikerei adalah tindakan membungkukkan setengah badan seperti posisi ruku dalam sholat dengan badan menghadap ke arah matahari dan dilakukan pada pagi hari ketika matahari sudah muncul dengan sempurna.

Sensus : Perhitungan penduduk suatu negara dengan cara mengumpulkan, menghimpun, dan menyusun data penduduk pada waktu dan tempat tertentu.

Shared goal : Suatu tujuan yang ingin dicapai bersama.

Social institution : Lembaga sosial.

Spesialisasi : Proses yang memperhatikan perbedaan setiap anggota dari sebuah entitas sehingga anggota dari sebuah entitas bisa dikelompokkan ke dalam kelompok yang lebih kecil.

Spiritual : Hal-hal yang berhubungan dengan jiwa atau batin.

Sumpah Pemuda : Satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Tanah longsor : Peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah. 

Tanam paksa : Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).

Teknologi : Keseluruhan sarana untuk menyediakan barangbarang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia, atau cara untuk mempermudah kehidupan manusia sebagai hasil ilmu dan pengetahuan.

Topografi : Gambaran tentang tingkat kemiringan dan ketinggian tanah dari permukaan laut.

Transportasi : Pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai dengan kemajuan teknologi.

Transisi : Peralihan.

Urbanisasi : Proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Vitalitas : Kemampuan untuk bertahan hidup.

Vulkanis : Memiliki sifat gunung berapi; daerah vulkanis artinya daerah yang memiliki sifat gunung berapi.

Website : (Atau situs) Kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink).

Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/makelar#ixzz2qWKkGXuy
Sumber : KEMENDIKBUD