Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Lingkungan, Defenisi dan Unsur- unsur Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan, Defenisi dan Unsur- unsur Lingkungan Hidup 

Manusia tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan, baik itu dengan lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Manusia hidup dengan bernafas, makan, minum dan berolah raga untuk menjaga kesehatan yang kesemuanya itu sangat berkaitan erat dengan lingkungan dan lingkungan memiliki peran penting yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas manusia tersebut sehari-hari.

Pengertian Lingkungan : Defenisi dan Unsur- unsur Lingkungan Hidup
Pengertian Lingkungan, Defenisi dan Unsur- unsur Lingkungan Hidup 

1. Pengertian Lingkungan.

- Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.

- Lingkungan hidup menurut UU No.23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan mahluk hidup  termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan  dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.

Lingkungan bisa dibagi menjadi dua macam yaitu lingkungan Biotik dan Abiotik. pada lingkungan Biotik terdiri dari manusia, hewan dan tumbuhan sedangkan lingkungan Abiotik terdiri dari udara, hujan, angin, cahaya matahari, tanah dan segala benda mati yang ada dilingkungan sekitar manusia. 

Lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga dengan lingkungan sosial. lingkungan sosial itu sendiri merupakan cikal bakal terciptanya sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. 

2. Definisi Lingkungan Hidup.

lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai berikut ini !

a. Daerah tempat sesuatu mahluk hidup itu berada. 
b. Keadaan atau kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
c. keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup tarutama hal berikut ini :
  • Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar mahluk hidup yang memengaruhi pertumbuhan, perkembangan, dan kemampuan mahluk hidup untuk bertahan hidup.
  • Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada suatu keadaan individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas mahluk hidup.
Istilah  Lingkungan dan Lingkungan hidup atau lingkungan hidup manusia seringkali digunakan dalam pengertian yang sama. Apabila lingkungan hidup dikaitkan dengan hukum/aturan pengelolaannya, batas wilayah wewenang pengelolaan dalam lingkungan tersebut harus jelas.

Secara khusus kita sering menggunakan istilah lingkugan hidup untuk dikaitkan dengan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup mahluk yang ada dibumi.

3. Unsur-unsur Lingkungan Hidup.    

Beberapa bentuk unsur lingkungan hidup adalah sebagai berikut :

A. Unsur Hayati

Unsur hayati atau Biotik adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas mahluk hidup, seperti manusia, hewan dan tumbuhan serta jasat renik. Jika kalian berada di dalam lingkungan sekolah maka unsur hayatinya akan didominasi oleh tumbuhan yagn berada di lingkungan sekolah tersebut. namun jika kalian berada didalm kelas maka lingungan hayati yang dominan adalah teman kelas atau dengan kata lain sesama manusia.

B. Unsur Sosial Budaya.

Unsur sosial budaya adalah lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia, yaitu sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai mahluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang terbangun dalam sistem kehidupan yang diakui serta ditaati oleh segenap anggota masyarakat sosial.

C. Unsur Fisik ( Abiotik ).

Unsur fisik ( abiotik ) merupakan unsur -unsur lingkungan yang berupa atau terdiri dari unsur banda-banda mati ( tidak hidup ), seperti tanah, udara, air, iklim atau cuaca,angin dan lain sebagainya. Keberadaan Unsur Abiotik dalam kehiduapn manusia sangat besar manfaat serta peranannya terhadap kelangsungan hidup manusia dan Bumi pada khususnya.  

Bayangkan jika salah satu dari unsur Abiotik tersebut tidak ada lagi dipermukaan bumi ini, misalnya air atau udara, secara langsung pasti akan memengaruhi kehidupan dimuka bumi ini secara total atau menyeluruh dan kehidupan pada akhirnya tidak akan berjalan sebagaimana mstinya. Hal tersebut dapat mengakibatkan bencana dimana-mana, kehidupan akan musnah, perlahan tapi pasti segala aktifitas kehidupan akan terhenti.

Lingkungan di Indonesia yang terlentak pada posisi antara dua benua dan dua benua dengan iklim tropis serta cuaca dan musim yang memberikan suatu kondisi alamiah strategis yang tinggi nilainya. Secara hukum wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah wawasan Nusantara.

Lingkungan hidup jika maka pastilah akan menyebabkan kerusakan yang diantaranya menebang pohon secara ilegal dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang. Masalah lingkungan ini tidak hanya berdampak pada terjadinya banjir atau tanah longsor saja melainkan juga berdampak pada habitat hewan yang berada atau hidup pada lingkungan hutan yang ditebang, banjir yang menyebabkan perekonomian manjadi terputus akibat akses yang tertutup. 

selain masalah diatas terdapat hal lain juga yang dapat memengaruhi kehidupa manusia antara lain polusi udara, limbah industri, penggunaan bom ikan atau pukat harimau yang merusak terumbu karang dan salah satu masalah yang timbul akibat polusi udara adalah terjadinya hujan asam. maka dari itu marilah kita menjaga kehidupan alam ini dengan bijak sertra memperbaikinya dengan melakukan hal-hal yang tidak merusak apa yang seharusnya dijaga pada fasilitas yang telah tuhan anugerahkan kepada kita dimuka bumi ini. 

Semoga bermanfaat dan selamat belajar serta sukses bersama anda. Terimakasih.