Pengertian dan Sebab Akibat Terjadinya Korupsi
Pengertian dan Sebab Akibat Terjadinya Korupsi
Siapakah yang tidak mengenal istilah Korupsi, siapapun yang melakukannya sangat cocok diberi nama sebagai penjahat pablik yang mengambil keuntungan sendiri dan merugikan orang lain. baik itu dari kalangan politisi maupun pegawai negeri. Tindakan ilegal yang mengatasnamakan publik dan menyalahgunakan kepercayaan publik itu sendiri demi mendapatkan keuntungan secara sepihak.
![]() |
Pengertian dan Sebab Akibat Terjadinya Korupsi |
1. Apakah itu KORUPSI ?
Korupsi merupakan suatu penyakit moral yang bisa dikata hampir menular dikalangan mana saja yang hanya mendambakan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak yang mereka timbulkan akibat ulah pribadi maupaun secara terorganisasi. Korupsi yang dalam bahasa Latin disebut dengan corrumpere yaitu rusak atau busuk secaraca luas dapat diartikan juga dengan kegiatan yang merugikan kepentingan rakyat jika berbicara mengenai korupsi dikalangan pemerintahan dan merugikan masyarakat luas demi untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Korupsi dalam arti luas tersebut dapat berarti banyak hal, seperti materi atau uang, waktu, dan juga hati (Berkata jujur). Korupsi secara materi masih mendominasi pemberitaan dimana-mana, baik di media social (dalam Negeri) maupun media asing (luar Negeri) sebab sifatnya umum dan melibatkan kaum umum atau siapa saja yang, sedangkan korupsi waktu bersifat pribadi, begitu pula dengan kejujuran seseorang untuk mengatakan yang benar. Kebenaran merupakan salah satu hal yang juga sering dikorupsi dengan cara disembunyikan atau ditutup-tutupi demi kepentingan pribadi meski kenyataannya salah.
Maka dapat kita simpulkan bersama bahwa korupsi adalah suatu sifat menyimpang yang merugikan orang lain dengan mengambil suatu keuntungan untuk pribadi atau diri sendiri atau kelompok tersendiri ( korupsi berjamaah ).
2. Faktor penyebab terjadinya korupsi.
Banyak factor yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, antara lain :
- Human Eror ( Pribadi )
- Eksternal ( dari luar )
- Lemahnya etika dan agama
- Kurangnya pengawasan
- Kemiskinan dan lainnya..
1. Internal ( person atau pribadi )
Hal –hal yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan korupsi secara pribdi terdiri dari beberapa ffaktor utama yang diantarany adalah sifat radikal yang berdampak pada jatuhnya mental seseorang terhadap keyakinannya akan kejujuran yang ia miliki. Selain dari itu sifat lain manusia secara pribadi yang sering tak dapat untuk dihindari adalah kebiasan atau keinginan sesaat untuk hidup dengan gaya yang mewah atau sifat yang konsumtif. Hal ini cukup berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan yang sayangnya tidak diimbangi dengan akal sehat terutama dalam factor pendapatan yang pada akhirnya menjadi pengaruh buruk untuk melakukan hal yang tidak diinginkan meski mereka faham.
Selain dari itu pula, masih ada factor lain yang berperan dalam hal pribadi seseorang yaitu lemahnya pendidikan yang ia miliki serta kemiskinan hidup yang bersifat structural, hal ini mencakup hal-hal yang berkaitan erat dengan dasar didikan pada diri seseorang yang berdampak pada kemiskinan hidup yang berakhir pada sifat yang tidak sewajarnya dikarenakan oleh desakan hidup akan kebutuhan yang harus terpenuhi tanpa peduli baik atau buruknya perbuatan yagn dilakukan dengan prinsip atau alasan untuk bertahan hidup. Agama juga menjadi factor utama munculnya hal ini sebab dengan kurangnya pengetahuan hidup dan pendidikan terhadap keyakinan didalam ajaran agama maka sudah pastinya pribadi tersebut tidak merasa takut untuk melakukan hal tersebut. Lemahnya iman dan goyahnya kepercayaan diri terhadap yang maha esa tak pelak membawa seseorang kedalam lembah setan yang senantiasa menjadi bulan-bulanan hidup pribadi manusia.
2. Pengaruh dari luar atau eksternal yang pada dasarnya berfaktor pada lemahnya pengawasan hukum, politik, lemahnya sisitem atau struktur pemerintahan.
a. Lemahnya pengawasan.
Mengapa tidak, Lemahnya pengawasan terhadap unsur-unsur yang dapat mengakibatkan terjadinya korupsi bisa saja menjadi salah satu pemicu terjadinya suatu korupsi baik itu perorangan atuapun secara berkelompok (organisasi). System bagi hasil yang terbangun dari suatu kesepakatan bersama ( korupsi berjaaah ) dengan didasarkan pada suatu kepentingan politik tertentu menjadi bagian dari terciptanya kesepakatan antarjaringan yang berimbas pada kerugian terhadap banyak pihak.
b. Politik.
Politik yang tidak terlepas dari suatu kepentingan selalu menjadi jalan untuk menciptakan kemelut untuk mencari keuntungan tersendiri. Politik yang didalamnya terdapat suatu persaingan tertentu bisa manjadi pemicu munculnya otak-otak tidak waras yang bertujuan untuk menonjolkan satu kelompok atau golongan. Sebagai contoh, Aksi suap menyuap antara satu dengan yang lainnya yang tak lepas dari suatu kepentingan tersendiri baik itu untuk pribadi maupun kelompok.
c. Lemahnya struktur pemerintahan
Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga adalah satu medan tempur yang rentan akan tindakan korupsi. Disinilah para koruptor meraja lela dengan segala tujuan, baik itu tujuan politis atau tujuan pribadi dan golongan. Peran penting struktur pemerintahan sangat penting dalam mengatur dan mengawasi arus pemerintahan mulai dari proses, lalu menuju kesepakatan dan berakhir pada eksekusi terhadap setiap perencanaan. Jika didalam struktur pemerintahan terdapat kelemahan baik secara pribadi penyelanggara pemerintahan atau unsur kepentingan suatu kelompok dan golongan maka tidak menutup kemungkinan beberapa hal yang bersifat menyimpang akan muncul dikarenakan keputusan yang sepihak dan juga tercipta keputusan diluar keputusan itu sendiri.
Masih banyak lagi hal lain yang tidak sempat dibahas pada tulisan singkat ini namun semoga semua ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan bisa belajar untuk lebih jujur dan bijak dalam mengambil suatu tindakan agar tidak merugikan orang lain terutama untuk diri pribadi masing-masing.
Sekian dan terimakasih atas waktu yang anda berikan.