Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Thaharah Jenis dan Cara Mensucikannya

Taharah (Najis/Hadas)

Pengertian Taharah Jenis dan Cara Mensucikannya
Pengertian Taharah Jenis dan Cara Mensucikannya
Tahukah kalian apa itu Taharah? Apakah kalian sudah terbiasa melakukan Taharah? 

Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt.  Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh Shalat, tawaf, dan lain sebagainya.   

Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat  dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah Shalat. Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna  dan bermakna.

Taharah meliputi 2 hal  yaitu: Taharah dari najis dan Taharah dari hadas. Taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugalladah. 

Najis muthaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat  mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya  adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis  adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.  

Najis mugalladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. 

Bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:

1. Keluar sesuatu dari qubul(kemaluan) dan dubur.
2. Hilang akal (contohnya pada saat tidur).
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan 
4. Menyentuh Qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan. 

Adapun cara mensucikan (membersihkan) hadas kecil yaitu dengan berwudhu yang apabila tdak ada air atau sesuatu hal, maka dapat dibersihkan dengan ber-Tayammum.

Untuk hadast besar, kita dapat terkena hadast besar apabila mengalami  atau melakukan dengan sengaja beberapa perkara atau hal berikut, yaitu :

1. Berhubungan suami istri (bersetubuh).
2. Keluar mani.
3. Haid (menstruasi).
4. Melahirkan.
5. Nifas, dan 
6. Meninggal dunia.

Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum. 

Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadah. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadah adalah :

1. Darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat.

Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal.

Kapan perempuan mengalami haid?

Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumu 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.

Berapa lama masanya haid?

Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling  lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.

Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat, puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.

2. Darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari  kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. 

Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.

3. Darah istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. 

Darah istihadah ada empat macam yaitu:
  • keluar kurang dari masa haid 
  • keluar lebih dari masa haid
  • keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause
  • keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban Shalat dan puasa. Apabila hendak Shalat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudhu.

Demikian ulasan singkat diatas semoga bermanfaat.
Sumber : KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2017.
Penulis : Muhammad Ihsan,dkk.