Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Minuman Keras dan Judi Dalam Hadist.

Larangan Allah Tentang Judi dan Minuman Keras 

Tahukah kita bahwa Allah Swt selalu menghendaki kebaikan hidup untuk seorang mu'min. Setiap perintah ataupun larangna Allah adalah dimaksudkan untuk megatur kehidupan orang beriman sepaya mereka dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhiratnya. Diantara contoh perintah tersebut ialah perintah untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan minuman yang halal pula dan contoh untuk yang dilarang oleh Allah ialah makan makanan yang haran dan minum minuman yang haram. Allah Swt telah menghalalkan segala jenis makanan dan minuman yang memiliki dan mendatangkan manfaat bagi manusia, serta sebalikya Allah Swt melarang atau mengharamkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan mudharat.

Pada kedua penjelasan diatas, Allah Swt telah menegaskan akan larangannya terhadap khamar ( minuman keras), berjudi, mempersembahkan kurban untuk berhala, dan mengundi nasib (peramal). Sebagaimana Allah Swt menjelaskannya didalam Al'Qur'an. begitu pula didalam Hadis Nabi Saw yang artinya :

" Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw, bersabda : " setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram" (H.R. Muslim).

Ketahuilah bahwa segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Minuman Khamr adalah merupakan suatu perbuatan yang keji dan juga peruatan syetan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian diantara kita sesama manusia. Disamoing juga, minuman khamr menghalang halangi kita mengingat kepada Allah. Hal ini disebabkan karena orang yang minum khamr akan kehilangan akal sehatnya dan orang yang menghindari minuman khamr telah dijanjikan keberuntungan oleh Allah.

Janganlah kalian terjerumus dalam buruknya mengkonsumsi minuman keras dan jauhilah minuman haram tersebut sebab masa depan dan perjalanan kalian masih sangat panjang dan cobalah untuk senantiasa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Jauhilah segala bentuk perjudian sebab hal tersebut dapat membuat kalian melupakan tugas utama kalian sebagaimana orang-orang dewasa yang telah terjerumus kedalam perjudian dan melupakan tugas utamanya didalam keluarganya. Orang yang kesibukannya dihadapan meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarganya.

Didalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dapat berakibat pada pembunuhan  sangatlah dilarang. Meskipun didalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan untuk Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia didunia.

Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangatlah berat dosanya di hadapan Allah Swt dan bahkan didalam ayat ini juga di tegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala ketika kita memelihara orang seperti pahala dengan memelihara semua orang.

Ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh  seseorang, kelak di akhirat tangan kanannya akan memegang kepalanya sendiri dengan urat leher yang mengeluarkan darah, sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt. Orang yang telah dibunuh ini kemudian berkata " Wahai tuhanku, orang inilah yang telah membunuhku", kemudian Allah Swt berfirman kepada sipembunuh itu " Maka elakalah engkau" kemudian pembunuh tersebut diseret kedalam Neraka. Sungguh dan sudah seharusnya kita berlindung kepada Allah Swt agar dijauhkan dari perbuana keji ini.

Pertengkaran dan pembunuhan sangatlah dilarang dan larangan ini bersifat menyeluruh. Tidaklah boleh seorang muslim betengkar dengan sesama muslim. Orang muslim pun tidak dibolehkan bertengakar dengan yang bukan muslim. Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah atau dialog.

Rasulullah Saw didalam hadisnya mengatakan yang artinya:

" Dari Al Bara bin Azib, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw, pernah bersabda : " Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan disisi Allah dari pada seseorang membunuh seseorang mukmin tanpa hak" (H.R Ibnu Majah).

Maka dari itu, sekarang kalian telah jauh lebih tahu dengan jelas mengenai hukum dan ketentuan bertikai, bertengkar, berkelahi, tauran, dan sejenisnya. Semua hal tersebut sangat dilarang dan pertangungjawabannya sangat berat baik didunia dan diakhirat. Didunia orang yang bertikai, berkelahi dan tawuran itu sebenarnya hanya dipicu oleh permasalah sepele seperti saling ejek, atau karena masalah cemburu saja. Sungguh disangkan jika masalah yang sepele tersebut berujung pada pertikaian yagn nantinya ada yang harus cedera atau bahkan mati. Maka dari itu, jauhilah perbuatan tercela ini mulai dari diri masing-masing dan mulai dari sekarang.

Selain dari masalah petikaian, pertengkaran, perkelahian, perlu juga kalian ketahui bahwa Islam melarang keras umatnya mengkonsumsi Khamar (minuman keras), narkoba, dan sejenisnya yang tentunya dapat merusak fisik dan mental. Disamoing itu, orang yang mengkonsumsi barang haram ini akan malas untuk bekerja dan tidak bisa mengedalikan diri juga keuangannya untuk membeli minuman zat -zat terlarang lainnya.

Orang-orang yang sudah terlanjur ketagihan akan melakukan apapun asalkan minuman keras dan zat terlarang tersebut dapat dibeli dan dikonsumsinya, maka senantiasalah meminta perlindungan dari Allah Swt dari semua keburukan tersebut.

Penjelasan Minuman Keras dan Judi Dalam Hadist.
Penjelasan Minuman Keras dan Judi Dalam Hadist.
Selain itu, masih ada lagi yang harus dijauhi dan juga sangat dlarang di dalam islam yaitu berjudi. Kalian mungkin pernah mendengar kisah tentang seseorang yang keluarganya berantakan akibat dari berjudi, minum minuman keras, dan mengkonsumsi zat-zat yang dilarang. Penelitian di Universitas Melbourne, Australia menyimpulkan bahwa setangah dari anggota keluarga yang memiliki kebiasaan berjudi mengalami kekerasan.

Dan Bagaimanapun yang namanya pertengkaran, pertikaian, kekerasan tidaklah dibenarkan didalam ajaran Islam. Selama persoalan dapat diselesaikan dengan cara damai, kita diperintahkan untuk menyelesaikannya dengan caa damai sebab kekerasan hanya akan semakin menimbulkan api-api dendam yang berkepanjangan dan tak berujung yang pada akhirnya hanya akan membuat kehidupan semakin tidak terasa nyaman, padahal Allah Swt menghendaki agar manusia dapat hidup berdamoingan dengan aman, dan damai juga tentram. Sebagia seorang muslim, sudah sepatutnya kita menjadi pelopor terwujudnya kedamaian didalam keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar kita.

Demikian ulasan singkat diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih, dan baca juga artikel agama terkait lainnya yang membahas tentang Pengertian Iman Kepada Kitab Allah.
Sumber : KEMENDIKBUD -RI_Jakarta,2017
Penulis : Muhammad Ahsan,Sumiyati.