Sujud Syukur, Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Penjelasannya
1.Sujud Syukur
a. Pengetian Sujud Syukur.
Sujud syukur artinya berterimakasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan atau dilaksanakan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah dihindarkan oleh dari bahaya oleh Allah. Salah satu wujud rasa syukur manusia sering di ucapkan dengan kalimat Hamdalah “Alhamdulilah”. Disamping dengan mengucapkan hamdalah, kitapun diajarkan untuk mengungkapakan rasa syulur tersebut dengan melakukan atau melaksanakan sujud syukur.
Ketika kita melakukan sujud syukur maka ekspresi syukur tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud. Dan sunggu inilah ajataran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw kepada kita semua.
b. Dasar hukum Sujud syukur.
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana Hadist Rasulullah Saw Yang artinya :
“ Dari Abu Bakrah,” sesungguhnya apabila datang kepada Nabi Saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud dan Tarmizi )
c. Sebab Akibat Melakukan Sujud syukur.
Sebab – sebab dilakukannya sujud syukur adalah
- Mendapatkan nikmat dari Allah seperti kabar yang menggembirakan maka seketika itu juga kita dapat langsung melakukan sujud syukur.
- Terhindar dari bahaya, seperti terhindar dari bahaya gempa bumi yang saat terjadi gempa seisi rumah berhasil menyelamatkan diri keluar dari rumah, maka bersegeralah untuk melakukan sujud syukur.
Adapun tata caranya adalaj sebagai berikut :
- Menghadap kekiblat.
- Niat untuk sujud syukur.
- Sujud seperti sujudnya shalat dengan membaca doa yang artinya sebagai berikut :
“ Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar, dan tiada kekuatan serta daya dan upaya kecuali atas izin Allah yang mahatinggi dan maha Agung.” - Duduk kembali lalu memberi salam kekanan, lalu
- Menyapu wajah sambil mengucapkan hamdalah.
Orang yang mendapatkan nikmat atau kelebihan jika tidak berhati-hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh akibat tersebut.
- Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterimah dari Allah Swt.
- Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayahnya.
- Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. Dan selamat dari siksanya.
2. Sujud Sahwi.
a. Pengertian Sujud sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu didalam shalat. Sujudnya sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca surah tahiyat akhir sebalum salam.
b. Dasar hukum.
Hukum melakukan suud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadist Rasulullah Saw yang artinya :
“ Dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi Saw bersabda,“ Apabila salam dari seorang di antara kamu ragu dalam shalat, apakah ia telah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim).
c. Sebab akibat sujud sahwi.
- Meninggalkan satu rukun shalat karena lupa seperti lupa rukuk, sujud atau ikhtidal.
- Lupa atau ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
- Lupa membaca doa qunut (bagi yang membiasakan qunut).
- Lupa melakukan tasyahud awal, dan
- Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat saat melaksanakan shalat.
d. Tata cara sujud sahwi.
- Sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika orang yang sedang shalat lupa dengan jumlah rakaat yang sudah dilakukan atau lupa melakukan tahiyyad awal dan teringat ketika sebelum dia salam.
- Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud dengan membaca: (artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”)
- Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir.
- Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
- Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf dan ingat pula bahwa sifat takabbur dapat menjangkiti siapa saja, kapan saja dan dimanasaja.
3. Sujud Tilawah.
![]() |
Sujud Syukur, Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Penjelasannya |
a. Pengertian sujud tilawah.
Sujud tilawah adalah suud yang dilakukan sebab membaca ayat-ayat sajadah dalam Al-qur’an ketika shalat maupun diluar shalat, baik pada saat membaca atau menghafal al’qur’an atau pada saat mendengarkannya.
b. Dasar hukum.
Hukum sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadist Rarusullah Saw yang artinya :
“ Dari Ibnu Umar,” sesunggunya Nabi Saw pernah membaca al-qur’an didepan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajadah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR Tharmizi).
c. Sebab – sebab dilakukannya sujud tilawah.
Sebab dilakukannya sujud tilawah adalah pada saat membaca atau mendengar al-qur’an dan menemukan ayat-ayat sajadah baik pada saat shalat maupun diluar shalat.
Ayat-ayat sajadah antara lain adalah sebagai berikut :
- Q.S. al-A’raf/7 ayat 206.
- Q.S. ar-Ra’du/3 ayat 13.
- Q.S. an-Nahl/16 ayat 49.
- Q.S. al-Isra’/1 ayat 109.
- Q.S. al-Hajj/ 22 ayat 18.
- Q.S. Maryam/19 ayat 58.
- Q.S. al-Hajj/22 ayat 77.
- Q.S. al-Furqan/25 ayat 60.
- Q.S. an-Naml/27 ayat 25.
- Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15.
- Q.S. Sad/38 ayat 24.
- Q.S. Fussilat/41 ayat 38.
- Q.S. an-Najm/53 ayat 62.
- Q.S al-Insyiqaq/84 ayat 21.
- Q.S. al-A’alaq/96 ayat 19.
Dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi beberapa syarat berikut :
- Suci dari hadas dan najis.
- Menghadap kiblat.
- Menutup aurat.
- Niat.
- Takbiratul ikhram.
- Sujud satukali dengan diawali takbir.
- Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud, dan
- Salam.
Tata cara sujud tilawah terdiri dari dua macam yakni :
- Sujud tilawah yang dilakukan diluar shalat, dan
- Sujud tilawah yang dilakukan didalam shalat.
- berdiri menghadap kiblat
- berniat melakukan shalat tilawah
- takbiratul ikhram
- sujud satu kali dan membaca doa yang artinya “ aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekasaan-nya”
- duduk sejenak,dan
- salam.
Cara melakukan sujud tilawah didalam shalat yaitu pada saat kita sedang dalam keadaan berdiri dalam shalat kemudian membaca ayat sajadah atau imam yang meminpin shalat membaca ayat sajadah, kita langsung melakuan sujud satu kali dengan membaca doa sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kemudian kita langsung berdiri kembali dan melanjudkan shalat seperti biasa.
g. Hikmah/manfaat sujud tilawah.
- Dijauhkan dari godaan syetan.
- Lebih menghayati bacaan serta makna al-qur’an yang sedang dbaca, dan
- Lebh mendekatkan diri lagi kepada Allah Swt.
Sumber : KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2017.
Penulis : Muhammad Ahsan, dkk.