Isi Perundingan Perjuangan Diplomasi Indonesia - Belanda
Perjuangan Diplomasi Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa isi dari negosiasi melalui jalur Diplomasi untuk mencapai kemerdekaan dan agar Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia yang kita cintai sebagai negara merdeka dan memiliki posisi yang sama dengan negara lain. Isi negosiasi adalah sebagai berikut:A. Linggarjati negosiasi.
- Belanda mengakui wilayah de facto Republik Indonesia di atas Jawa, Madura dan Sumatra.
- Negara federal akan didirikan dengan nama Amerika Serikat, salah satunya adalah Republik Indonesia.
![]() |
Isi Perundingan Perjuangan Diplomasi Indonesia - Belanda |
- Persatuan Indonesia-Belanda dibentuk dengan ratu Belanda sebagai kepala serikat buruh
- Pendirian Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Persatuan Indonesia-Belanda sebelum 1 Januari 1949
B. Renville negosiasi.
- Belanda tetap berdaulat hingga terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Republik Indonesia sejalan dengan Uni Indonesia Belanda.
- Sebelum Republik Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
- Negara Republik Indonesia menjadi negara Republik Indonesia.
- Antara enam bulan hingga satu tahun, pemilihan akan diadakan untuk membentuk konstituen RIS.
- Pasukan Indonesia di wilayah pendudukan Belanda (enclave) harus dipindahkan ke Republik Indonesia.
C. Perjanjian Roem-Royen.
- Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan perintah untuk menghentikan perang gerilya
- Bekerja bersama untuk memulihkan kedamaian dan menjaga keamanan dan ketertiban
- Belanda berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mempercepat kedaulatan dan tanpa syarat kepada RIS
Isi dari Dr. J.H. Van Royen dalam Perjanjian Roem Royen
- Pemerintah Belanda setuju bahwa Republik Indonesia harus bebas dan memulihkan Yogyakarta.
- Pemerintah Belanda membebaskan tanpa syarat kepada para pemimpin Indonesia dan tahanan politik yang diambil tawanan sejak 19 Desember 1948.
- Pemerintah Belanda telah mengindikasikan bahwa Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS)
- KMB akan diadakan sesegera mungkin di Den Haag setelah pemerintah Indonesia kembali ke Yogyakarta.
D. Konferensi Meja Bundar.
Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalah-masalahnya sendiri pada konferensi Inter-Indonesia, sekarang Indonesia secara keseluruhan siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Sementara itu pada bulan Agustus 1949 , Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu sisi dan Perwakilan Tinggi Belanda di sisi lain, mengumumkan pemecatan dari baku tembak. Perintah itu berlaku sejak 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatra.
Sedangkan pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia mengumpulkan delegasi untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Bapak Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, Dr.J. Leimena, Bapak Ali Sastroamidjoyo, Bapak Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Bapak Abdul Karim Pringgodigdo. Kolonel T. B. Simatupang dan Tuan Muwardi.
Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh Hatta, BFO yang dipimpin oleh Sultan Hamid II dari KMB Pontianak dan delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB yang dipimpin oleh Crittchlay.
Setelah bernegosiasi untuk waktu yang lama, hasil konferensi diperoleh
bahwa. Berikut ini adalah hasil KMB:
- Belanda mengakui RIS sebagai negara merdeka dan berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan lagi negosiasi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan ada hubungan antara Serikat Indonesia Belanda yang dipimpin oleh Raja Belanda.
- Kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda dapat segera ditarik, sementara Tentara Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan syarat bahwa anggota yang dibutuhkan akan dimasukkan ke dalam unit TNI.
Demikian penjelasan singakat diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: KEMENDIKBUD-RI_Jakarta, 2018.
Kontributor Naskah: Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra.
Penelaah: Kokom Kumalasari, dkk
Pe-Review: Satar Muharja.
Kontributor Naskah: Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra.
Penelaah: Kokom Kumalasari, dkk
Pe-Review: Satar Muharja.