Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peristiwa Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia

Peristiwa Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia. 

Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia.

Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas, maka dari itu segeralah dibentuk kelengkapan pemerintahan dengan tujuan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik.

Peristiwa Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia
Peristiwa Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia
Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara sehari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. PPKI segera menyelenggarakan rapat-rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting yang isinya sebagai berikut :

1. Pengesahan UUD 1945.

Rapat PPKI beragendakan untuk menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas Pembukaan, batang tubuh yang terdiri dari 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan disertai dengan penjelasan. Dengan demikian, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam hidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri.

2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Soekarno dan Hatta di tetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah untuk mufakat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengiringi penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

3. Pembagian Wilayah Indonesia.

Rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

4. Pembentukan Kementrian.

Mr. Ahmad Subardjo melaporkan hasil rapat panitia kecil yang dipimpinnya dan mengajukan adanya 13 kementrian. Pada tanggal 2 September 1945, dibentuk susunan Kabinet RI yang pertama. Kabinet ini merupakan kabinet Presidensial yang betanggung jawab kepada Presiden. Anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Tugasnya membantu Presiden dalam menjalankan pola pemerintahan sesuai amanat UUD 1945. Adapun susunan kabinet yang pertama adalah sebagai berikut :


1. Menteri dalam negeri : R.A.A Wiranata Kusuma,
2. Menteri luar negeri : Ahmad Soebardjo,
3. Menteri keuangan : A.A Maramis,
4. Menteri kehakiman : Soepomo,
5. Menteri kemakmuran : Ir. Surachman Tjokroadisurjo,
6. Menteri keamanan rakyat : Supriyadi,
7. Menteri kesehatan : dr. Boentaran Martoadmodjo,
8. Menteri pengajaran : Ki Hajar Dewantara,
9. Menteri penerangan : Amir Sjarifuddin,
10. Menteri sosial : Iwa Kusumasumantri
11. Menteri pekerjaan umum : Abikusnu Tjokrosujoso
12. Menteri perhubungan : Abikusnu Tjokrosujoso
13. Menteri negara : Wahid Hasyim
14. Menteri negara : Otto Iskandardinata
15. Menteri negara : Mr. R.H Sartono
16. Menteri negara : M.Amir.
Selain itu, diangkat pula empat pejabat negara yang mengepalai beberapa lembaga negara, antara lain : Kusumahatmaja (mahkamah agung), Gatot Tarunamiharja (Jaksa Agung), A.G. Pringgodigdo ( Sekretaris Negara), dan Sukarjo Wiryopranoto (Juru Bicara Negara).

5. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelanggarakan rapat pembentukan KNIP (Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat) yang akan menggantikan PPKI. Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia. 

Seluruh anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta menjadi anggota KNIP yang kemudian dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan tugas serta wewenangnya adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam menetapkan  garis-garis besar haluan negara (GBHN).

6. Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan.

Pada tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan dengan resmi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. Sebagian besar anggota BKR terdiri dari mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho. 

Pada tanggal 5 Oktober berdirilah TKR ( Tentara Keamanan Rakyat ) dan Supriyadi sebagai tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar dipilih menjadi pemimpin TKR. Atas dasar maklumat itu, Oerip Sumihardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta.

Sekian Ulasan singkat diatas, semoga bermanfaat dan baca juga artikel terkait lainnya yang membahas tentang Peristiwa Persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.. Cukup sekian dan terimakasih.

Sumber : Kemendikbud-RI_Jakarta,2018
Penulis : Iwan Setiawan, dkk
Penelaah: Baha Uddin, dkk
Pereview : Mulyana