Pengertian dan Contoh Perilaku Menepati Janji
Pengertian dan Contoh Perilaku Menepati Janji.
Salam sahabat pendidikan dimanapun berada, berikut penjelasan tentang perilaku menepati janji sesuai dengan judul diatas dan semoga dapat memberi manfaat serta menjawab pertanyaan anda tentang hal-hal yang berkaitan atau berkenaan dengan perilaku menepati janji. Untuk lebih jelasnya mari simak ulasan berikut ini.
A. Memahami Perilaku Menepati Janji.
Janji adalah ucapan seseorang kepada orang lain yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Menepati janji berati melaksanakan janji yang pernah diucapkan kepada orang lain. menepati janji merupakan salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki orang beriman. orang beriman pantang untuk ingkar janji.
Menurut hadis Nabi Muhammad saw. Riwayat bukhari dan muslim, seseorang yang ingkar janji dikategorikan sebagai orang munafik. Sifat munafik merupakan bentuk perilaku yang sangat erat hubungannya dengan keimanan dan amaliyah atau perbuatan. Sifat munafik hukumnya haram dilakukan oleh umat islam karena bagian dari jenis perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Larangan tersebut lebih disebabkan oleh akibat dari perbuatan tersebut dapat membuat kerusakan.
Menurut hadis Nabi Muhammad saw. Riwayat bukhari dan muslim, seseorang yang ingkar janji dikategorikan sebagai orang munafik. Sifat munafik merupakan bentuk perilaku yang sangat erat hubungannya dengan keimanan dan amaliyah atau perbuatan. Sifat munafik hukumnya haram dilakukan oleh umat islam karena bagian dari jenis perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Larangan tersebut lebih disebabkan oleh akibat dari perbuatan tersebut dapat membuat kerusakan.
Kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah mahdah saja, tetapi juga dari keluhuran akhlaknya. Ibadah mahdah seperti shalat, zakat, puasa, da lin-lainyang telahdilakukan ssorang tidak cukup untuk mengukur tingkat kesalehannya. Nilai ibadah tersebut harus mampu mewarnai perilaku dalam kehidupan sehari-hari, yakni perilaku mulia. Jika seseorang telah merasa cukup beribadah kepada Allah Swt. Namun akhlaknya tercela, ia belum memiliki iman yang sempurna. Demikian juga dengan sifat menepati janji. Sifat mulia ini merupakan cerminan dari kesempurnaan iman seseorang muslim .
Janji adalah hutang, hutang akan diminta pertanggung jawabannya sampai akhirat. Barang siapa berjanji harus ditepati. Oleh karena itu sebagai seorang muslim, jangan mudah mengobral janji. sebaiknya, apabila berjanji, ucapkanlah insyaalah (jika Allah mengendaki). Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa akan datang.
Manusia hanya merencanakan dan berusaha, sedangkan hasilnya ada ditangan Allah Swt. Jika seeorang tidak menepati janji karena lupa atau atau karena alasan tertentu yang tidak disengaja, asalkan mengucapkan insyaallah, Allah Swt. Akan memaafkannya. Meski demikaian, tetap harus meminta maaf dan memberi penjelasan kepada orang tersebut.
Manusia hanya merencanakan dan berusaha, sedangkan hasilnya ada ditangan Allah Swt. Jika seeorang tidak menepati janji karena lupa atau atau karena alasan tertentu yang tidak disengaja, asalkan mengucapkan insyaallah, Allah Swt. Akan memaafkannya. Meski demikaian, tetap harus meminta maaf dan memberi penjelasan kepada orang tersebut.
Dalam sejarah hidup Saw, beliau tidak pernah mengingkari janji. Beliau selalu menepati janji kepada siapapun maka dari itu sudah seharusnya umat islam meneladani sifat Rasulullah Saw dalam hal menepati janji. Jika kita selalu menepati janji, maka kita kana mendapatkan kepecayaan dari orang lain dan sekali saja seseorang mengingkari janjinya, maka orang lain akan sulit untuk mempercayainya lagi. Maka sungguh ini adalah kerugian yang amat besar.
Didalah Hadits riwayat AL- Bukhari dijelaskan bahwa :
“ Nabi Saw bersabda: “ sesungguhnya yang terbaik diantra kamu ialah siapa yang paling baik menunaikan janji” (H.R, Bukhari).
Allah Swt mengancam orang-orang yang melanggar janji dengan azab yang pedih sebagaimana dalam firmannya dalam (Q.S, AL-Imran 3:77) :
![]() |
Pengertian dan Contoh Perilaku Menepati Janji https://risalahmuslim.id |
Artinya : "Sesungghnya orang yang memperjual belikan janji Allah dan sumpah-simpah mereka dengan harga murah, merak itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa meraka, tidak akan memperhatikan merak pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang peduh” (Q.S AL-Imran 3:77).
Ayat tersebut menegaskan bahwa orang-orang yang melanggar janji dan sumpahnya kepada Allah Swt akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat kelak sebab janji adalah hutang waji dibayar dan ingkar janji termasuk dosa besar yang harus dijauhi.
Sifat ini akan menimbulkan berbagia kerugian oleh pelakunya maupun orang lain seperti terputusnya tali silaturrahmi dengan orang lain bahkan hingga dapat mengakibatkan permusuhan.
B. Contoh Penerapan perilaku menepati janji.
Sebagia salah satu pengurus osis, kamu berjanji kepada ketua osis untuk hadir dalam acara rapat rutin bulanan yang dilaksankana setiap hari sabtu pada minggu pertama, setelah bel pulang sekolah dan pengurus yang lain berharap semu adapat hadir, mengingat pentingya agenda rapat tersebut.
Namun, dua hari setelah kamu berjanji untuk hadir , sahabt dekatmu mengundangmu untuk hadir di ulang tahunnya yang bersamaan dengan acara rapat rutin tersebut. Sudah tentu kamu sudah harus mendahulukan janji yang pertama yaitu hadir di rapat rutin bulanan osis. Adapaun acara ulang tahun tersebut dapat kamu hadiri setelahnya.
Namun, dua hari setelah kamu berjanji untuk hadir , sahabt dekatmu mengundangmu untuk hadir di ulang tahunnya yang bersamaan dengan acara rapat rutin tersebut. Sudah tentu kamu sudah harus mendahulukan janji yang pertama yaitu hadir di rapat rutin bulanan osis. Adapaun acara ulang tahun tersebut dapat kamu hadiri setelahnya.
Demikian ulasan singkat tersebut diatas semoga bermanfaat.
Sumber : Pendidikan Agama Islam-KEMENDIBUD-RI_2018.
Penulis : Muhammad Ahsan dan Sumiyati.
Penelaah: Imam Makruf, dkk
Pe-review : Reksiana.
Pencetak: Masmedia Buana Pustaka.
Penulis : Muhammad Ahsan dan Sumiyati.
Penelaah: Imam Makruf, dkk
Pe-review : Reksiana.
Pencetak: Masmedia Buana Pustaka.