Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Umrah - Pengertian, Syarat, Rukun, dan Hikmah Haji dan Umrah

Pengertian, Syarat, Rukun, dan Hikmah Haji dan Umrah.

- Pengertian dan Hukum Umrah.


Umrah secara bahasa berarti berarti berkunjung dan secara istilah berarti berkunjung ke ka'bah dengan malakukan tawaf dan sai' dalam waktu yang tidak di tentukan. Hukum umrah adalah fardu ain atas umat islam sekali dalam seumur hidup sebagaimana di jelaskan dalam Q.S Al- Baqarah 2 : 16 yang artinya :

" Dan sempurnakanlah ibdah haji da umrah mereka arena Allah" ( Q.S Al- Baqarah 2 : 16 ).

Umrah sering di istilahkan dengan haji kecil dengan ketentuan yang hampir sama dengan haji, namun umrah lebih sederhana dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji.;

- Syarat Wajib Haji.

Dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa syarat wajib yang harus di penuhi dan begitu pula dengan ibadah umrah yang di antaranya adalah sebagia berikut :

1. Islam.

Islam tidak wajib bagi seorang kafir dan meraka tidak dituntut untuk mengerjakannya selama masih kafir dan tidak sah mengerjakannya sebab mereka tidak mempunyai kelayakan untuk menunaikan ibadah.

2. Baligh.

Melaksanakan umrah bagi seorang anak kecil tidak wajib sebab tidak dituntut untuk mengerjakan hukum-hukum syari'at.

3. Berakal.

Melaksanakan umrah bagi orang gila adalah tidak wajib sebab dia tidak mempunyai atua memiliki kelayakan untuk mengerjakan ibadah.

4. Merdeka.

Melaksanakan umrah bagi hamba sahaya adalah tidak wajib sebab umrah adalah ibadah yang lama waktunya. Selain memerlukan perjalanan jauh dan diisyarakatkan kemampuan dalam bekal dan kendaraan yagn mengakbatkan terabaikannya hak - hak majikan yang berkaitan dengan hamba sahaya.

- Rukun Umrah.

Agar umrah yang dikerjakan itu sah, maka kita harus melaksanakan rukunnya yang berupa serangkaian kegiatan yang dikerjakan dan apa salah satunya tidak dikerjakan, tidak sah, dan tidak boleh digantikan dengan dam (denda). Adapun rukun - rukun umrah adalah sebagai berikut :

1. Ihram.

Berniat untuk melaksanakan umrah.

2. Tawaf.

Tawaf adalah mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali dimulai dari sujud hajar aswad dan berakhir di sudut hajar aswad pula serta ka'bah berada di sebelah kiri orang bertawaf ( berlawanan dengan arah perpuraran jarum jam).

3. Sa'i.

adalah berlai-lari kecil dari bukit safa menuju ke bukit marwah.

4. Tahalul.

Tahalul adalah mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut.

5. Tertib.

Tertib yaitu, mendahulukan mana yang di dahulukan dalam rukun-rukun itu.

- Wajib Umrah.

Wajib umrah terdiri dari dua macam yaitu sebagai berikut :

a. Ihram dan Miqat-nya
Miqat di dalam umrah ada dua macam yaitu miqat zamani ( sepenjang tahun ), dan Miqat Makani ( sama dengan miqat haji ).

b. Menjauhi segala larangna umrah.

Jumlah dan bentuk larangannya sama dengan larangan dalam berhaji seperti: 
  • memakai pakaian yang berjahit, baik jahitan  biasa, sulaman, dan atau diikatkan kedua ujungnya (bagi laki-laki).
  • Menutup kepala ( bagi laki-laki).
  • Menutup muka dan kedua telapak tangan ( bagi perempuan ).
Adapun larangan bagi keduanya ( laki-laki dan perempuan ) adalah :
  • Menggunakan wangi-wangian baik untuk pakaian aau untuk badan.
  • menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain
  • memotong kuku.
  • mengakadkan nikah, baik menikahkan, menikah, atau menjadi wali nikah.
  • bersetubuh bagi suami istri.
  • berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal di makan.

- Hikmah Haji dan Umrah. 

Umrah - Pengertian, Syarat, Rukun, dan Hikmah Haji dan Umrah
Umrah - Pengertian, Syarat, Rukun, dan Hikmah Haji dan Umrah

berikut beberapa hikmah dan haji dan umrah yang diantaranya adalah sebagai berikut : 

a. Manfaat bagi setiap individu yang menunaikan ibadah haji.
  •  Menghapus semua dosa kecil dan mensucikan diri dari perbuatan maksiat.
  • Diampuninya segala dosa karena Allah Swt. Maha pengampun, maha pemurah, maha penyayang kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih dahulu,
  • Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt.
  • Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. Dengan kerinduan akan baitullah.
  • Mengingatkan akan perjuangan Rasulullah Saw. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh.
  • Melatih sifat sabar dan disiplin, serta mengajarkan sifat rela berkurban lebih untuk lebih mengutamakan orang lain atas dirinya sendiri.
  • mensyukuri atas nikmat yang telah di berikannya, yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah diterimanya.
b. Manfaat bagi umat islan pada umumnya.
  • Meciptakan rasa persatuan umat islam di dunia.
  • mempererat tali persaudaraan bagi umat islam diseluruh dunia.
  • media untuk berdakwah menyebarkan ajaran islam keseluruh dunia seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, selalu menemui jemaah haji setiap tahunnya.
  • Lebih mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi.
Demikian penjelasan singakat diatas dan semoga bermanfaat.
Sumber : Pendidikan Agama Islam-KEMENDIBUD-RI_2018.
Penulis : Muhammad Ahsan dan Sumiyati.
Penelaah: Imam Makruf, dkk
Pe-review : Reksiana.
Pencetak: Masmedia Buana Pustaka.