Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

23 Hikmah Puasa Ramadhan Lengkap Dengan Penjelasan

Apa Saja Hikmah Puasa Ramadhan?

Salam sahabat muslim sekalian dimanapun anda berada, berikut kita akan bahan dan uraikan tentang apa saja hikmah puasa ramadhan yang 

dapat kita ambil sebagai ilmu atau pelajaran bagi kita sekalian sebagai bentuk keimanan kita terhadap Allah Swt. 

Terdapat banyak hikmah ramadhan yang bisa kita pelajari dan ambil hikmahnya, namun untuk kesempatan kali ini kita hanya akan membahas 3 bagian utama dari pada beberapa hikmah tersebut yaitu :
  • Hikmah Ibadah Puasa,
  • Hikmah Keringanan bagi yang berhalangan, dan
  • Hikmah di haramkan berpuasa pada waktu-waktu tertentu.
Untuk lebih jelaskan mari kita sama-sama menyimak satu persatu ulasan dibawah ini.

A. Hikmah Ibadah Puasa.

Puasa merupakan ibadah universal yang dikenal oleh setiap Agama. Baik itu Agama samawi maupun Agama Ardhi. 

Pengakuan universal ini bersumber dari kesamaan pandangan dalam melihat nilai dan hikmah yang dikandungnya. 

Setiap agama sepakat bahwa Puasa bukan merupakan perbuatan yang merugikan pelakunya, tetapi justru menguntungkan, baik secara jasmani maupun rohani. 

Bahkan puasa memiliki nilai yang lebih bagi pribadi pelakunya maupun bagi masyarakat.

24 Hikmah Puasa Ramadhan Terlengkap
Hikmah Puasa Ramadhan

Terdapat banyak nilai lebih atau hikmah yang didapat dari berpuasa, antara lain sebagai berikut :

1. Tumbuhnya nilai - nilai persamaan sebagai hamba Allah Swt,  yaitu sama-sama menahan rasa lapar, haus dan manahan dari batas-batas yang lainnya.

2. Tubuhnya rasa perikemanusiaan serta suka memberi, khususnya terhadap kepada orang-orang yang kurang mampu,

3. Tabah menghadapi cobaan dan goadaan yang membatalkan puasa baik dari setan, manusia maupun dari unsur bendawi,

4. Tumbuhnya sifat amanah (dapat dipercaya), tanpa sifat ini, puasa akan mudah batal.

5. Tumbuhnya sifat bersabahat, dan tidak suka bertengkar. Nabi Saw mengajarkan agar kita mengucapkan " Ana Shaimun " bila diajak bermusuhan oleh orang lain,

6. Menanamkan sifat jujur dan disiplin,

7. Mendidik jiwa agar terbiasa dan dapat menguasai diri (hawa nafsu), sehingga mudah menjalankan kebaikan dan meninggalkan keburukan,

8. Meningkatkan rasa syukur atas karunia Allah Swt, dan 

9. Menjaga kesehatan jasmani, rohani dan seterusnya.

B. Hikmah Keringanan Bagi yang Berhalangan.

Diantara hikmah keringan bagi mereka yang berhalangan puasa diantaranya adalah sebagai berikut ini : 

a. Berhalangan Puasa.

Bagi mereka yang memiliki alasan kuat untuk tidak berpuasa, boleh saja puasa Ramadhan di tinggalkan. Namun ada dua kemungkinan bagi yang meninggalkan puasa ini, meng-Qodho puasanya atau dengan membayar Fidyah.

Mereka yang diperbolehkan berbuka tetapi wajib meng-Qodho puasanya pada kesempatan lain yaitu sebagai berikut : 

10. Orang sakit yang sakitnya itu bertambah parah apa bila ia berpuasa,

11. Musafir (yang menempuh perjalanan minimal 81 km),

12. Wanita yang hamil yang dinyatakan secara medis berbahaya baik untuk dirinya dan kandungannya jika ia berpuasa,

13. Wanita yang sedang menyusui anaknya,

14. Wanita yang sedang haid, melahirkan atau nifas,

15. Orang yang batal puasanya karena sesuatu sebab yang membatalkan puasa.
Adapun yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak berkewajiban meng-Qodhonya, melainkan wajib membayar Fidyah, adalah sebagai berikut :

16. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh kembali,

17. Orang yang sudah lemah karena sudah lanjud usia dan tidak mampu lagi untuk melakukan kewajiban untuk berpuasa.
Qodho' puasa adalah menggantikan waktu berpuasa pada hari yang lain di luar bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika puasanya batal satu hari dalam bulan Ramadhan, maka di bayar setelah Ramadhan sebanyak 1 hari juga dan seterusnya. 

Adapun Fidyah puasa adalah memberi makan kepada fakir miskin setiap hari berupa bahan makanan pokok sebanyak satu mud (576 gram) sebanyak puasa yang ditinggalkan.    

b. Hikmah bagi yang berhalangan.

Hikmah dari keringanan untuk tidak berpuasa bagi mereka yang secara syara' dibolehkan meninggalkan puasa, diantaranya adalah sebagai berikut :

18. Menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak memberatkan dan bijaksana

19. Menunjukkan bahwa ajaran Islam di samping kontekstual dan kondisional juga memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan pada umumnya;

20. Menunjukkan bahwa puasa bukan hanya ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah Swt, melainkan juga merupakan ibadah sosial yang menjadi bukti kepedulian terhadap kesejahtaraan bersama.

C. Hikmah di Haramkan Berpuasa pada Waktu Tertentu.

Dalam ajaran Islam dikenal adanya hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Hari - hari tersebut diantanya adalah sebagai berikut :

21. Pada dua Hari Raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri (1 syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah);

22. Pada hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhiijjah;

23. Pada akhir bulan Sya'ban, yaitu sekitar tanggal 29 atau 30 sya'ban, atau hari yang dikenal dengan sebutan yaum syak (hari yang diragukan).
Ketentuan - ketentuan larangan puasa sebagiamana disebutkan diatas, menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat memahami aspek-aspek humaniora para pengikutnya. 

Pada Hari Raya Idul Fitri, setelah kita menunaikan puasa satu bulan, tiba saatnyalah kita bersukaria dan tidak berpuasa lagi.

Demikian pula pada Hari Raya Idhul Adha dan Tasyriq, ketika pada jamaah haji tengah menyelsaikan tugas ibadahnya yang berat, yang membutuhkan kesegaran fisik, juga diharamkan berpuasa. 

Sementara bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji, mereka diajak untuk bersimpati dan menghormati mereka yang menunaikan ibadah haji.

Demikian beberapa hikmah yang dapat disebutkan, dan tentunya masih terdapat lagi hikmah-hikmah yang lain yang tidak sempat kami sebutkan. 

Atas segala kekurangannya kami ucapkan mohon maaf yang sebesarnya dan terimakasih atas segenap perhatiannya.