Pengertian, Fungsi, Ciri Suprastruktur Sistem Politik di Indonesia
Suprastruktur Sistem Politik Indonesia.
Sistem politik Indonesia merupakan suatu kajian politik yang terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik.
1. Pengertian Sistem
Menurut Pamudji, sistem yaitu suatu kebulatan (keseluruhan) yang kompleks (terorganisir), suatu himpunan(perpaduan) hal-hal atau bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
Dan, menurut Rusadi Kantaprawira, bahwa sistem diartikan sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen yang kait-mengait dan fungsional. Maka dari kedua pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang bersumber dari unsur-unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun output (hasil) yang terdapat dalam lingkungan dan di antara unsur-unsur tersebut terjalin suatu hubungan yang fungsional.
2. Pengertian Politik.
Secara etimologis, kata politik merupakan asal kata dari bahasa Yunani yaitu polis (kota) yang berstatus negara kota dan dalam bahasa Arab, istilah politik Memiliki arti sebagai siyasah atau strategi. Dari pengertian sistem dan politik tersebut, beberapa ahli mendefinisikan tentang sistem politik yang di antaranya sebagai berikut.
![]() |
Pengertian, Fungsi, Ciri Suprastruktur Sistem Politik di Indonesia |
- Pengeritan Sistem Politik menurut para ahli.
a. David Easton, bahwa sistem politik adalah seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh perilaku sosial dengan melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif untuk masyarakat.
b. Robert A. Dahl, bahwa sistem politik yaitu pola yang tetap dari hubungan antarmanusia yang kemudian melibatkan seseuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
c. Jack C. Plano, Menyatakan bahwa sistem politik yaitu sebagai pola hubungan masyarakat yang dibentuk berdasarkan berbagai keputusan yang sah serta dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat tersebut.
d. Rusadi Kantaprawira, menyaakan bahwa sistem politik yaitu berbagai bentuk kegiatan dan proses dari struktur serta fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.
Dari beberapa rumusan tersebut, maka secara umum sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan dari kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat dimana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat serta menunjukkan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.
3. Ciri – Ciri Sistem Politik.
Secara umum, ciri-ciri sistem politik antara lain adalah sebagai berikut.
1. Memiliki komponen
2. Terdiri dari komponen - komponen
3. Tiap komponen memiliki masing – masing fungsi yang berbeda.
4. Terdapat interaksi antara komponen satu dengan Komponen yang lainnya.
5. Adanya mekanisme kerja (struktur kerja dalam sistem politik).
6. Adanya kekuasaan, untuk mengatur setiap komponen dalam sistem atau di luar sistem. Tiap - tiap komponen memiliki kekuasaan dengan tingkatan yang berbeda-beda.
7. Memiliki kebudayaan politik (terdapat prinsip-prinsip serta pemikiran) sebagai tolok ukur dalam pengembangan sistem tersebut.
4. Fungsi Sistem Politik.
Sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat yang diantaranya adalah membuat keputusan-keputusan kebijakan yang mengikat alokasi dari nilai-nilai baik yang bersifat materi dan non-materi yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat.
Sistem politik menghasilkan output yaitu berupa kebijakan-kebijakan negara yang bersifat mengikat terhadap seluruh masyarakat negaranya yang dengan kata lain, melalui sistem politik, aspirasi masyarakat yakni tuntutan dan dukungan, yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan yang selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan-kebijakan negara tersebut.
Perlukita ketahui pula bahwa sistem politik jauh berbeda dengan sistem - sistem sosial yang lain. Terdapat empat ciri khas dari sistem politik yang membedakannya dengan sistem sosial yang lainnya yaitu sebagai berikut.
a. Memiliki daya jangkau yang universal (meliputi semua anggota masyarakat).
b. Terdapat kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan secara fisik.
c. Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
d. Keputusannya bersifat otoritatif yang artinya memiliki kekuatan legalitas serta kerelaan yang besar.
Maka dengan demikian, sistem politik yang berjalan tidak terlepas dari keseluruhan unsur suprastruktur dari suatu negara. Dalam menjalankan sistem politik dibutuhkan struktur lembaga negara yang dapat menunjang jalannya pemerintahan sebab struktur politik merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen – komponen yang membentuk politik suatu negara agar terjadi hubungan yang fungsional.
Struktur politik suatu negara terdiri atas kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik suatu negara yang bersifat formal. Yang dengan kata lain bahwa suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas dan terdiri atas lembaga-lembaga negara yang tugas dan perannya diatur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Demikian penjelasan singakat tentang Suprastruktur Sistem Politik di Indonesia tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: Kemendikbud_RI-2017.
Sumber: Kemendikbud_RI-2017.