Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Periode 1959 – 1965
Kinerja dewan konstituante yang berlarut – larut membawa Indonesia ke dalam personal politik yang sangat pelik. Negara dilingkupi oleh kondisi yang serba tidak pasti, sebab landasan konstitusional tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena hanya bersifat sementara.
Demokrasi Indonesia Periode 1959 – 1965
Selain itu juga, situasi yang seperti ini memberi pengaruh yang besar terhadap situasi keamanan nasional yang sudah membahayakan persatuan dan kesatuan nasional. Presiden sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan jika terus dibiarkan. Oleh karena itu, untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan yang sangat teramat pelik ini, Presiden Soekarno menerbitkan suatu dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 yang selanjudnya disebut dan dikenal dengan dekrit presiden 5 juli 1959.
![]() |
Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Periode 1959 – 1965 |
Dalam dekrit tersebut, Presiden menyatakan pembubaran Dewan Konstituante dan kembali kepada Undang – Uandang Dasar 1945. Dekrit Presiden tersebut mengakhiri era demokrasi parlementer, yang kemudian membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan politik nasional.
Era baru demokrasi dan pemerintahan Indonesia mulai dimasuki, yaitu suatu konsep demokrasi yang oleh Presiden Soekarno disebut sebagai Demokrasi Terpimpin. Maksud konsep terpimpin ini, dalam pandangan Presiden Seokarno adalah dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut.
1. Mengaburnya sistem kepartaian.
Kehadiran partai – partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi jabatan politik di pemerintahan (karena pemilihan umum tidak pernah dijalankan), terapi lebih merupakan elemen penopangan dari tarik ulur kekuaan antara lembaga kepresidenan, angakatan darat, dan partai komunis Indonesia.
2. Terbentuknya dewan perwakilan rakyat gotong royong.
Dengan terbentuknya dewan perwakilan rakyat gotong royong, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah. DPR-GR tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekrutmen politik untuk lembaga ini pun ditetukan oleh Presiden.
3. Hak dasar manusia melemah.
Hak dasar manusia menjadi sangat lemah sebab kritik dan saran dari lawan-lawan politik Presiden tidak banyak diberikan. Meraka tidak mempunyai keberanian untuk menantangnya.
4. Kebebasan pers berkurang.
Masa demokrasi terpimpin membuat kebebasan pers berkurang sebab sejumlah surat kabar dan majalah dilarang terbit oleh pemerintah seperti misalnya harian abadi yang berafiliasi dengan masyumi dan harian pedoman yang berafiliasi dengan PSI.
5. Sentralisasi kekuasaan.
Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemeritnah pusat dan daerah. Daerah – daerah memiliki otonomi yagn terbatas.
Dari kelima karakter tersebut diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa pada era demokrasi terpimpin terdapat penyimpangan – penyimpangan terhadap demokrasi. Hal ini tidak lepas dari kondisi Indonesia yang baru merdeka.
Demikian penjelasan singakat tentang Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Periode 1959 – 1965 tersebut diatas dan selanjudnya kita akan membahas tentang pelaksaan demokrasi Indonesia periode 1965 – 1998. Semoga bermanfaat.
( SELANJUDNYA => )
Sumber: PKN-Kemdikbud_RI.