Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerapan Perilaku, Nilai dan Karakteristik Negara Demokratis

Perilaku, Nilai dan Karakteristik Negara Demokratis


Pada hakikatnya, sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis apabila dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggungjawab.

Penerapan Perilaku, Nilai dan Karakteristik Negara Demokratis
Penerapan Perilaku, Nilai dan Karakteristik Negara Demokratis

1. Pentingnya Membangun Kehidupan yang Demokratis.


Berikut adalah uraian tentang makna dari persamaan diatas.

a. Persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Huum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari panguasa dan juga rakyatnya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Untuk menciptakan hal tersebut harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintah dan berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.

b. Partisipasi dalam pembuatan keputusan.

Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan pemerintah dijalankan berdasarkan kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemeritnahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan  arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara.

Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagia keinginan masyarakat yang beragam. Sebagai contoh, ketika rakyat berkeinginan kuat untuk menyampaikan pendapat di muka umum maka pemerintah dan DPR menetapkan undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

c. Distribusi pendapatan secara adil.

Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. 

Akhir-akhir ini pemerintah menjalankan program pemberian bantuan langsung tunai. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membantu para fakir dan miskin. Pada kesempatan lain, pemerintah terus giat membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh pekerjaan dan penghasilan. Dengan program tersebut, diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil antara masyarakat Indonesia.

d. Kebebasan yang bertanggun Jawab.

Terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, pers, mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Empat kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. 

Akan tetapi dalam pelaksanaannya mesti harus bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tanpa batas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain.

Coba bayangkan jika kita tidak diperlakukan sama didepan atau dimata hukum, tentunya kita akan merasa diperlakukan dengan tidak adil dan membuat kepercayaan terhadap lembaga – lembaga peradilan menjadi menurun bahkan hilang. Sebagai contoh ;

- Bayangkan jika anggota masyarakat tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak. Pengangguran akan semakin meningakt dan fakir miskin juga akan semakin bertambah dan hidup terlantar.

- Begitu pula halnya dengan kehidupan kita sehari-hari dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Apa yang kita rasakan jika seandainya kalian tidak diberi kesempatan berbicara didepan orang tua dan dengan segala aturan keluarga harus diikuti tanpa musyawarah terlebih dahulu.

- Selain itu, jika dibawa kedalam lingkungan sekolah, jika didalam kelas kita tidak diberi kesempatan untuk bertanya, mengemukakan pendapat, berdiskusi maka pemahaman kita terhadap pelajaran menjadi sempit dan tidak optimal. 

- Dalam lingkungan masyarakat apabila penyelesaian perkara tidak dilakukan melalui musyawarah maka masyarakat akan ‘ main hakim sendiri’ dan pengambilan kebijakan dilakukan sewenang-wenang, akibatnya suasana di lingkungan masyarakat akan menjadi tidak nyaman dan tidak aman.

- Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seandainya tidak ada pemilihan umum untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, amak tentu saja tidak akan terwujud kebebasan warga negara untuk memilih pemimpinnya. Selain itu jika warga negara tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pemerintah, maka kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung akan sewenang-wenang. Artinya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi warga negaranya.

Dari penjelasan tersebut diatas, maka dapat kita pahami bahwa kehidupan demokratis penting dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan yang jika tidak terlaksana maka asa kedaulatan rakyat  tidak akan berjalan, tidak ada jaminan terhadap hal – hak asasi manusia, dan tidak ada perasmaan hak didepan hukum, jika demikian tamaknya kita akan semakin jauh dari tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

2. Perilaku Mendukung Nilai – Nilai Demokrasi.


Demokrasi tidak akan terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakat sebab pada dasarnya tumbuhnya budaya demokrasi disebabkan karena rakayat tidak senang dengan tindakan yang sewenang-wenang, baik itu dari pihak penguasa ataupun dari rakyat itu sendiri. Maka dari itu, kehidupaan yang demokratis hanya dapat terwujud jika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut.

Bagiamanakah cara agar kita dapat menjalankan kehidupan yang demokratis? Untuk menjalankan kehidupan yang demokratis, kita dapat memulainya dari menampilkan beberapa prinsip-prinsip dalam kehidupan sehari – hari seperti berikut ini.

  • Membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal,
  • Membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah,
  • Membiasakan diri untuk berbuat atau bertindak sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku,
  • Membiasakan untuk mengadakan perubahan dengan cara damai dan tidak dengan menggunakan kekerasan,
  • Membiasakan memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis,
  • fSelalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah,
  • Selalu mempertanggung jawabkanhasil keputusan musyawarah kepada Tuhan yagn Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara hingga diri sendiri,
  • Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban,
  • Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab,
  • Menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat,
  • Membiasakan diri memberikan kritik yang membangun.


Kita sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai ujung tombak dalam usaha menengakkan nilai-nilai demokratis, tentu sudah sepatutnya mendomonstrasikan peran sera kita dalam usaha mewujudkan kehidupan yang demokratis. 

Paling tidak kita dapat mencoba membiasakan hidup demokratis di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar atau masyarakat tempat tinggal kita, sehingga pada akhirnya berkembang menuju pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Demikian penjelasan singakt tentang  Penerapan Perilaku, Nilai dan Karakteristik Negara yang Demokratis tersebut diatas, selain itu masih terdapat uraian menarik lainnya dengan tema yang sama tentang Dinamika - Prinsip Demokrasi Pancasila di Indonesia, semoga memberi manfaat dan terimakasih.
Sumber: PKN-Kemdikbud_RI.