Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bentuk – Bentuk Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain

Untuk mendeskripsikan tentang berbagai bentuk kerja sama Indonesia dengan negara – negara lain di dunia, terlebih dahulu kita akan mencoba memberikan uraian singkat tekait hal tersebut agar dapat kita fahami apa maksud dan tujuan daripada bentuk kerja sama itu sendiri dan Berikut ini uraiannya.
Setiap negara memiliki kebijakan politiknya masing-masing dimana kebijakan tersebut disebut dinamakan dengan politik luar negeri. 

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang membarikan warna serta corak tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.

Corak tersebut terdapat pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat, yaitu “ ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “ yang mengindikasikan bahwa politik luar negeri Indonesia memiliki corak tertentu. 

Bentuk – Bentuk Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain
Kerjasama Internasional

Pemikiran para pendiri negara NKRI tersebut diatas, didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis sebab di awal pendirian Negara Indonesia, kita dihadapkan dengan situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari perang duania ke II.

Dua kekuatan tersebut yakni, blok barat, dan blok timur, blog barat dikuasai oleh Amerika Serikat yang mengusung ideologi liberal  dan blok timur yang dipimpin oleh Uni Soviet yang mengusung ideologi komunis. Kenyataan tersebut sangat berpengaruh besar  terhadap negara Indonesia yang baru saja merdeka dan sedang berupaya keras untuk mempertahankan kemerdekaannya dari propokasi belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Kondisi ini membuat Indonesia mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk mengambil sikap tegas diusia kemerdekaan yang masih sangat muda dan sikap tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.

Pemerintah pada awal kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai wakilnya dihadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang berbunyi;

“ tetapi mestilah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro - Rusia atau pro – Amerika? Apakah tidak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita – cita kita ? “.

Pada saat itu, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa pendirian harus diambil dengan tidak membuat negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut sebab negara kita tidak ingin menjadi objek dalam pertempuran politik antara dua blog yang bertikai dimasa itu.

Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain yang dengan kata lain, bahwa Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.

Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain


Darisanalah terlahir beberapa bentuk kerja Indonesia dengan negara lain di dunia yang diantaranya sebagai berikut;

1. Menjadi Anggota PBB.

Indonesia menajdi anggota perserikatan bangsa – bangsa yang ke 60 pada tanggal 28 september 1950.

2. Konferensi Asia Afrika.

Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara – negara Asia Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.

3. Pendiri gerakan Non-Blok.

Keatifan Indonesia sebagai salah satu pendiri negara Non-Blok ( GNB ) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam konferensi negara – negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi ketua GNB.

4. Misi Perdamaian Dewan PBB.

Indonesia terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara – negara yang dilanda konflik seperti kongo, vietnam, kamboja, bosnia, dan lainnya serta ditetapkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 2007.

5. Pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation).

Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation), yaitu organisasi negara – negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta. 

6. SEA Games, Asian Games

Indonesia ikut ambil bagian dalam setiap pesta oleh raga Internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan lainnya.

7. Aktif di berbagai Organisasi Internasional.

Indonesia juga sangat aktif dalam berbagia kegiatan organisasi internasional lainnya, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara – Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

Nah... dari paparan diatas, semoga jawaban dari pertanyaan anda dapat anda temukan dan sebagai kesimpulan, sebgai negara yang merdeka, maka sudah sepantasnya kita sebagai warga negaranya menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan itu juga dengan cara menjalin hubungan baik antara sesama manusia, suku, ras, agama dan lainnya agar tujuan perdamaian tersebut benar- benar dapat tercapai tidak hanya dalam lingkup eksternal saja melainkan juga dalam lingkup internal kita sebagai bangsa Indonesia yang mengharapkan perdamaian dunia yang dari sanalah mengapa suatu negara ingin melakukan hubungan internasional.

Demikian penjelasan singkat tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: Pkn-Kemdikbud_RI.