Contoh Perilaku Mematuhi Hukum dan Melanggar Hukum
Dimanapun itu, setiap anggota masyarakat tetunya masing – masing memiliki kepentingan yang baik itu kepentingan yang sama atau berbeda – beda. Dengan adanya kepentingan tersebut, maka tidak jarang dalam masyarakat tercipta suasana yang tidak tertib yang dengan demikian, maka untuk mencegah hal tersebut terjadi diperlukan sikap positif dan kesadaran akan setiap norma/hukum yang berlaku di masyarakat.
A. Contoh Perilaku yang Sesuai dengan Hukum.
Sebagai makhluk sosial yang hidup dengan berinteraksi antara yagn satu dengan yang lainnya dan di lingkungan sekitarnya, maka kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan dan hukum yang tertulis ataupun yang tidak tertulis.
Ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku adalah konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan sistem aau tatanan hukum yang berlaku. Sikap patuh terhadap hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran akan hal berikut ini;
a. Memahami dan menggunakan peraturan perundang – undangan yang berlaku,
b. Mempertahankan tertib hukum yang ada, dan
c. Menegakkan kepastian hukum.
Adapun ciri - ciri seseorang yang berperilaku taat atau sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti hal berikut ini;
a. Disenangi pada masyarakat umum,
b. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,
c. Tidak menyinggung perasaan orang lain,
d. Menciptakan keselarasan,
e. Menciptakan sikap sadar akan hukum, dan
f. Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh akan hukum harus diwujudkan dalam kehidupan sehari –hari dalam lingkungan manapun, baik di masyarakat, di kantor, disekolah, dalam berbangsa dan juga bernegara.
1. Dalam lingkungan keluarga.
Contoh perilaku taat dan sadar akan hukum dalam lingkungan keluarga seperti;
- mentaati perintah orang tua,
- membantu orang tua saat bekerja dan mengurus adik,
- tidak membantah orang tua,
- dan lainnya.
2. Dalam lingkungan sekolah.
Contoh sikap patuh akan hukum dalam lingkungan sekolah, seperti;
- tidak mencorat – coret tembok sekolah,
- tidak mencontek saat ujian,
- tidak membulying teman sekolah,
- tidak bolos belajar,
- mentaati tata tertib sekolah,
- dan lainnya.
3. Dalam lingkungan masyarakat.
Contoh perilaku patuh akan hukum dalam lingkungan masyarakat, seperti;
- ikut serta dalam kegiatan kerja bakti,
- menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan siskamling,
- tidak berisik pada jam tidur,
- menjaga kerukunan antar sesama warga dan
- lain sebagainya.
4. Dalam lingkungan berbangsa dan bernegara.
Contoh perilaku patuh terhadap hukum dalam lingkungan berbangsa dan bernegara, seperti;
- taat membayar pajak,
- mematuhi rambu – rambu lalu lintas,
- ikut serta dalam pesta demokrasi (pemilu),
- menjaha kerukukan antar agama, suku, budaya, atau ras,
- dan lainnya.
B. Contoh Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum.
![]() |
Contoh Perilaku Mematuhi Hukum dan Melanggar Hukum |
Macam – macam perilaku yang melawan hukum.
Perilaku yang bertentangan dengan hukum muncul akibat dari kurangnya kesadaran akan hukum. Ketidakpetuhan terhadap hukum dapat disebabkan karena dua hal berikut, yaitu;
- Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap biasa dan bahkan dianggap sebagai kebutuhan, dan
- Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan hidup.
Pada masa sakarang ini, kita sering mendengar dan melihat berbagia macam pelanggaran hukum di negara kita ini bahkan setiap hari hal tersebut terjadi, baik dalam lingkungan masyarakat atau bahkan terjadi dalam lingkungan aparat penegak hukum itu sendiri.
Adapun contoh dari sikap yang tidak patuh terhadap hukum tersebut adalah sebagai berikut;
a. Dalam lingkungan keluarga.
- Mengabaikan perintah orang tua,
- Membantah orang tua,
- Menyakiti hati orang tua,
- Tidak mau menolong atau membantu orang tua, dan
- Marah kepada orang tua jika keinginannya tidak dipenuhi.
b. Dalam lingkungan sekolah.
- Mencontek saat ulangan,
- Mocorat – coret tembok sekolah,
- Membulying teman sekolah,
- Tidak mentaati tata tertib sekolah dan janji siswa.
c. Dalam lingkungan masyarakat.
- Mengonsumsi narkoba,
- Tawuran,
- Begal/merampok/mencuri/membunuh,
- Membuat keributan pada jam istirahat,
- dan lainnya.
d. Dalam lingkungan berbangsa dan bernegara.
- Melanggar rambu lalu lintas,
- Tidak menggunakan helem/sabuk pengaman saat berkendara,
- Tawuran antara suku, agama, dan ras,
- Merasa bahwa, agama/suku/ras – mereka yang paling hebat/baik/tidak tersaingi,
- Dan lainnya.
Demikianlah uraian singakat tentang contoh perilaku mematuhi hukum dan melanggar hukum tersebut diatas, semoga bermanfaat dan baca juga artikel terkait lainnya yang membahas tentang Klasifikasi Hukum Berdasarkan Kepustakaan Ilmu Hukum dan terimakasih.
Sumber: Kewarganegaraan-Kemdikbud_RI.