Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Faktor Penyebab Suatu Negara Melakukan Hubungan Internasional

Pada artikel sebelumnya yang membahas tentang  Pengertian/Makna dan Manfaat Hubungan Internasional, telah dijelaskan bahwa suatu bangsa atau negara tidak akan dapat dihidup tanpa bantuan dari negara lain yang mengindikasikan bahwa keberlangsungan hidup serta untuk mempertahankan kemerdekaan suatu negara sangat membutuhkan dukungan dari negara lain.

Maka dari itu untuk mendapatkan dukungan pebuh dari negara lain tersebut, makan suatu negara harus dapat membangun hubungan yang baik dengan negara lainnya. Nah... dari sini kita akan coba menjawab satu pertanyaan terkait tema diatas, yaitu apa sajakah faktor – faktor penyebab suatu negara melakukan hubungan Internasional? 

Faktor Penyebab Suatu Negara Melakukan Hubungan Internasional
Hubungan Internasional

Untuk menemukan jawabannya kita tentunya membutuhkan penjelasan terlebih dahulu yaitu sebagai berikut.

Faktor Penyebab dilakukannya Hubungan Internasional

Ruang lingkup hubungan internasional terletak pada dua bidang, yaitu bidang publik, dan bidang privat. Bidang publik, yaitu meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasinal, dan kejahatan internasional, Sedangkan dalam Bidang Privat, yaitu meliputi ekonomi dan meneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme atau kepariwisataan.

Secara garis besar, suatu negara hanya akan dapat menjalin hubungan internasional dengan negara lain jika kemerdekaan dan kedaulatannya sudah mendapatkan pengakuan secara ‘ de facto ‘dan juga secara ‘ de jure ‘ oleh negara lain. Jadi pentingnya suatu negara untuk melakukan hubungan internasional antara lain sebagai berikut; 

a. Faktor Internal.


Faktor Internal suatu negara, yaitu adanya rasa khawatir terhadap terancamnya kelangsungan hidup suatu negara yang dapat terjadi karena adanya kudeta ataupun adanya intervensi dari negara lain, dan

b. Faktor eksternal.


Faktor eksternal, yaitu adanya hukum alam yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya bahwa suatu negara tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan atau kerja sama dengan negara lainnya dimana ketergantungan tersebut terutama pada masalah – masalah politk, hukum, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan suatu negara yang menginginkan kemerdekaan. 

Pola hubungan suatu negara dapat dilihat dari kebijakan politik luar negerinya, tak terkeculai Indonesia, bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama pada kepentingan pembangunan di segala penjuru bidang dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, reginal,dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional Indonesia.

Dari uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa demi mencapai tujuan yang diinginkan dari pelaksanaan hubungan internasional, yaitu bangsa Indonesia haruslah senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain melalui cara meningakatkan kualtas serta kinerja aparatur luar negeri agar dapat melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang demi membangun citra positif Indonesia di dunia internasional dan juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional Indonesia.

Demikian paparan singakat tentang faktor penyebab terjadinya hubungan internasional tersebut diatas, semoga pertanyaan anda dapat terjawab dan terimakasih.
Sumber: Pkn-Kemdikbud_RI.