Pengertian Bangsa dan Konsep Bangsa Menurut Para Ahli
A. Pengertian Bangsa.
Pada umumnya bangsa ( nation atau natie ) dapat dikatakan sebagai sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan karena mempunyai kesatuan politik yang sama ( Ramlan Subakti, 1992 ). Nation berasal dari bahasa Perancis dan Natie berasal dari bahasa Belanda. Bangsa sering juga diartikan sebagai ‘ volk ‘ yaitu sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan sebab memiliki persamaan kebudayaan, seperti bahasa, adat istiadat, agama, dan lainnya ( Hans Kohn, 1976 ).
![]() |
Bangsa dan Konsep Bangsa Menurut Para Ahli |
Karena bangsa diartikan seperti itu, maka sering kita dipersamakan dengan bangsa – bangsa Eropa, bangsa – bangsa Asia Tenggara dan lainnya. Ada kalanya juga bangsa diartikan sebagai rumpun atau ras (race), yaitu sekumpulan manusia yang merupakan suatu kesatuan sebab memiliki ciri – ciri jasmania yang sama, seperti warna kulit, rambut, bentuk badan dan lainnya.
Dalam pengertian tersebut kita sering mendengar rumpun melayu, mongoloid, Aria, Negroid, dan sebagainya. Ras ini dapat juga disebut dengan pengelompokan manusia berdasarkan keturunan (biologis), karena itu sering berkonotasi jika dijadikan gagasan yang disebut “ rasialis “( Richart Jinkins, 1998; Ubed Abdillah, 2002 ).
Ernest Renan ( 1823 – 1892 ) mendefenisikan bangsa sebagai suatu asas rohani, yang tibul dari peristiwa – peristiwa historis yang terus mengakar secara mendalam, suatu komunitas yang memiliki jiwa, bukan suatu golongan yang keberadaannya ditentukan secara alami.
Jadi, bangsa ialah jiwa, atau asas rohani. Dua hal yang sesungghnya hanya berwujud satu ( yang ) membentuk jiwa ( atau ) asas rohani itu sendiri. Satu pihak terdapat dalam waktu yang telah lalu, yang lain dalam waktu yang sekarang. Satu sisi memiliki warisan bersama yang kaya akan kenangan sejarah, yang lainnya adalah komitmen sekarang, keinginan untuk hidup bersama.
Menurut Hans Kohn ( 1852 – 1879 ), bahwa bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup dalam sejarah, dan karena itu selalu bergelombang dan tak membeku. Bangsa merupakan golongan yang beranekaragam dan belum memiliki rumusan yang baku. Kebanyakan bangsa memiliki faktor objektif tertentu yang membuat mereka berbeda dari bangsa lainnya, misalnya persamaan keturunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat istiadat dan tradisi, atau persamaan hidup beragama.
Akan tetapi diantara setiap faktor tersebut tidak ada yang bersifat hakiki untuk menentukan ada tidaknya atau untuk merumuskan pengertian bangsa tersebut. Meski faktor objektif tersebut penting, namun unsur nyata terpentingnya ialah kemauan bersama yang hidup secara nyata.
Menurut Benedict Anderson (2001), bahwa bangsa adalah suatu yang terbayang karena para anggota bangsa yang terkecil sekalipun tidak akan tahu dan tidak akan kenal dengan sebagian anggota lain, tidak bertatap muka dan bahkan tidak pernah mendengar tentang mereka. Jadi pengertian nation dipahami sebagai “ imagined political community”.
Mochtar Pabottingi ( 2000; dalam Daniel Dhakidae, 2001 ), menyatakan bahwa disini ‘ nasion ‘ kita rumuskan sebagai kolektifitas politik egaliter – otosentris, yang konterminus (dipisahkan) dengan wilayah politiknya secara lahir dari atau ditunjukkan bersama pada rangkaian dialektika serta aksiden sejarah yang sarat makna dengan proyeksi eksistensial tanpa batasan waktu ke masa depan.
Rumusan tersebut sengaja menggarisbawahi kalimat “ kolektifitas politik ”. Konterminusnya (pemisahan) kolektifitas politik dengan wilayah politik perlu ditekankan disini, sebab itulah yang membedakan nasion dari nasionalisme.
Nasion adalah kolektifitas politik nyata dengan wilayah politik yang juga nyata. Nasionalisme, sesuai namanya, barulah disebut impian menuju suatu kolektifitas politik. Sejauh kolektifitas politik ini belum terwujud, maka wilayah politiknya pun demikian. Atas dasar itulah kita tidak menggunakan definisi Benedict Anderson tentang nasion, kendati hal tersebut banyak diikuti.
B. Konsep Bangsa.
Dari berbagai kajian tersebut diatas, suatu bangsa biasanya terbentuk disebabkan dua hal yaitu sebagai berikut.
1. Konsep Bangsa secara Evolusi.
Secara evolusi bangsa dibangun oleh suatu sistem feodal, dari kelompok keluarga menjadi penduduk suatu kerajaan besar. Berubahnya penguasa atau runtuhnya suatu kekuasaan dinasti kerajaan tersebut tidak mencerai – beraikan rakyatnya tetapi harus hidup menjadi suatu bangsa di bawah suatu negara baru yang disebut dengan nation state. Sebagai contoh, Inggris dan Perancis merupakan contoh utama terbentuknya bangsa evolusi dalam suatu sistem feodal.
2. Konsep Bangsa secara Kehendak Bersama.
(Pigay, 2001), kehendak bersama dari rakyat untuk mencapai masa depan yang lebih baik didasarkan pada pengalaman mereka sebelumnya. Terbentuknya bangsa menurut konsep kedua ini, ras, agama, bahasa, dna kebudayaan bukan merupakan faktor utama, misalnya antara Amerika dan Indonesia.
![]() |
Bangsa dan Konsep Bangsa Menurut Para Ahli |
Dapat dikatakan bahwa bangsa yang terbentuk oleh konsep pertama tadi cenderung homogen dan kecil kemungkinan terjadi disintegrasi bangsa itu. Sebaliknya pada konsep yang kedua, disintegrasi pada bangsa itu umumnya dimungkinkan karena bangsa yang baru itu umumnya heterogen.
Apalagi jika kehendak bersama tersebut lahir karena dipaksakan oleh suatu ideologi atau karena perang pembebasan, dan aneksasi, maka kemungkinan disintegrasi bangsa semakin terbuka. Bekas negara Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia menjadi contoh yang jelas untuk hal tersebut ( Benedict Anderson,2001).
Kehendak bersama yang wajar dan saling menguntungkan, karena persamaan senasib sepenanggungan dan harapan bersama serta dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) suatu bangsa yang saat menyatakan kemerdekaannya hanya sedikit jumlahnya. Tetapi pada perkembangannya dapat menjadi suatu bangsa yang besar dan utuh. Misalnya, Amerika Serikat, pada saat menyatakan kemerdekaannya hanya mendiami 13 negara bagian dan jumlah penduduknya baru puluhan juta jiwa.
Sekarang ini sudha mendiami 50 negara bagian, dua diantaranya letaknya sangat jauh dari daratan Amerika Serikat yang dikenal selama ini, yaitu Alaska yang letaknya di utara Kanada dan Hawai yang letaknya di lautan Pasifik. Jumlah penduduk yang disebut bangsa Amerika Serikat sekarang ini diatas 250 juta jiwa. Demikian pula negara Republik Rakyat Cina (RRC) dapat menjadi bangsa yang besar dengan berhasil mengembalikan wilayah Hongkong dan Makao dalam negara kesatuannya.
Demikian uraian singkat tentang Pengertian dan Konsep Bangsa Menurut Para Ahli tersebut diatas, semoga bermafaat dan terimakasih.
Sumber : Memupuk semangat kebangsaan ( Susanto dan Hika D. Asril Putra, 2010)