Wawasan dan Konsep Kebangsaan Sebelum Kemerdekaan Menurut Ahli
Konsep kebangsaan atau nasionalisme merupakan formulasi dari kesadaran nasional yang membentuk ‘natie’ dalam arti politik, yaitu negara nasional. Secara empirik, negara kebangsaan hanya dimungkinkan terbetuk apa bila terdapat integrasi bangsa, wilayah, elit politik, dan massa.
Sedangan konsep integrasi nasional mengacu pada proses atau kondisi penyatuan komponen – komponen bangsa, yang masyarakat yang hidup di wilayah negara yang bersangkutan, memiliki persamaan sejarah, kesatuan simbol dan perasaan subjektif yang mengikat antara satu anggota dengan anggota yang lain ( Clifford Geerts,1994; pigay,2001).
![]() |
Konsep Kebangsaan Sebelum Kemerdekaan |
Bagi Indonesia yang mempunyai keberagaman suku, bangsa, dan agama yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan luas, memerlukan paham kebangsaan yang akan berperan sebagai alat untuk membangun integrasi politik ( prayitno dan trubus, 2002). Tanpa integrasi, ketentraman dan keamanan negara akan terpengaruh, sebab mereka tidak merasa menyatu dan secara bebas memainkan perannya sebagai warga negara biasa.
Penyatuan masyarakat dengan sistem politik dilakukan melalui konsep integrasi politik yang meliputi integrasi bangsa, wilayah, elit politik dan massa. Integrasi politik adalah menyatukan bagian – bagian berupa masyarakat yang majemuk, kemajuan agama, bahasa, budaya, dan peradaban, termasuk wilayah kehidupan mereka ke dalam suatu kesatuan sistem politiknasional (Ramlan Subakri,1992; Ubet Abdillah,2002).
Integrasi politik pada dasarnya mencakup dua masalah utama, yaitu ;
- Bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh kepada kemauan negara, dan
- Bagaimana meningkatkan konsensus normatif yang mengatur tingkah laku politik masyarakat atau individu – individu yang ada di dalamnya (Michael Riff,1995;Pigay,2001).
Berbagai teori tentang bangsa menunjukkan makna relatif tentang konsep kebangsaan. Seiring dengan tumbuhnya gerakan nasionalisme pada awal abad ke 20 yang bertujuan meniadakan kekuasaan penjajah Belanda dan jepang, anak – anak dari berbagai suku dengan keinginan kuat membayangkan bentuk Negara Indonesia sendiri. Di ujung perjuangan kemerdekaan Indonesia, konsep kebangsaan Indonesia kembali diperdebatkan dalam sidang BPUPKI dan PPKI yang bertugas merumuskan UUD 1945.
- Konsep Kebangsaan Sebelum Kemerdekaan.
Sebelum ada negara yang bernama republik Indonesia, kata bangsa sudah digunakan oleh kelompok – kelompok masyarakat yang sekarang disebut kelompok etnis atau suku bangsa. Harsja W. Bakhtiar mencatat bahwa sebelum kita mengacu diri kita sebagai bangsa Indonesia, terdapat beragam suku bangsa yang biasa dinamakan dengan bangsa, misalnya bangsa Bugis, bangsa Melayu, dan bangsa Jawa.
Masing – masing dari suku bangsa tersebut memiliki kebudayaannya sendiri. Selain terdiri dari nilai – nilai dan aturan – aturan tertentu, juga terdiri dari kepercayaan – kepercayaan tertentu serta pengetahuan tertentu yang diwarisi dari para nenek moyang suku bangsa yang bersangkutan. Masing – masing suku bangsa juga memiliki bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri dan wilayah tempat pemukiman (tanah air) sendiri.
Tidak banyak kita mengetahui tentang proses terjadinya Sumpah Pemuda. Bagaimana para pemuda yang terdiri dari berbagai kelmpok etnis itu memutuskan bahwa mereka merupakan satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia, tidak begitu jelas.
Risalah rapat – rapat yang diadakan tidak ada. Ada tentang diadakannya pertemuan dan dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara detail laporan peristiwa ini disampaikan Hans Van Miert dalam bukunya ‘ Dengan Semangat Berkobar’ Nasionalisme dan Gerakan Pemuda di Indonesia.
Pada peristiwa tersebut, untuk pertama kalinya konsep jati diri sebagai “ bangsa” dengan konsep “Indonesia” sebagai simbol pemersatu keragaman masyarakat Indonesia, dinyatakan secara tegas, jelas dan berani.
Tekat generasi muda ini pada dasarnya menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan suku, bangsa, ras, agama dan kebudayaan yang berasal dari berbagai penjuru. Melalui ikrar pemuda tersebut, mereka menyatukan langkah dan bergerak maju kepada kehidupan kebangsaan Indonesia yang berlandaskan pada asas kesatuan dan persatuan.
Demikian uraian singkat tentang konsep kebangsaan sebelum kemerdekaan tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: Memupuk semangat kebangsaan ( Susanto dan Hika D. Asril Putra, 2010)