Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara Dengan Pancasila
Bagaimana pancasila mengatur hak dan kewajiban dari setiap warga negara?. Pancasila adalah ideologi negara yang mengedepankan nilai – nilai kemanusiaan dan sangat menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara serta menjamin hak asasi manusia melalui nilai – nilai yang terkandung di dalamnya.
![]() |
Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara Dengan Pancasila |
Nilai – nilai Pancasila dapat dikategorokan menjadi tiga bagian, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Ketiga nilai – nilai Pancasila tersebut secara langsung atgaupun tidak langsung mengatur hak dan kewajiban warga negaranya sebagaimana uraian berikut ini.
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila Pancasila.
Nilai dasar berhubungan erat dengan hakikat dari kelima sila di dalam Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai – nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita – cita, tujuan, serta nilai yang baik dan benar. Selain hal tersebut, nilai ini juga bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dengan Pancasila dapat diuraikan dengan singkat sebagai berikut;
A. Sila Ketuhanan yang Maha Esa,
Menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing – masing. Sila pertama Pancasila ini juga menggariskan beberapa kewajiban warga negara yang isinya sebagai berikut;
- Membina kerja sama dan tolong – menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi dilingkungan masing – masing.
- Mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang; serta
- Tidak memaksakan kehendak suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
Menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki hak – hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. Adapun kewajiban warga negara yang terdapat di sila kedua ini adalah;
- Memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap manusia tenpa membeda – bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, ras, dan lainnya,
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidka semena – mena kepada orang lain, serta;
- Melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.
C. Sila Persatuan Indonesia,
Menjamin hak setiap warga negara dalam keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia seperti hak mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Sila ketiga ini mengamanatkan kewajiban setiap warga negara untuk;
- Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
- Sanggup serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
- Mencintai tanah air dan bangsa Indonesia;
- Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika; serta,
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
D. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, berbegara, dan bermasyarakat yagn demokratis. Sila keempat menjamin partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Sila keempat juga mengamanatkan setiap warga negara Indonesia untuk;
![]() |
Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara Dengan Pancasila |
- Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan;
- Tidak memaksanakan kehendak pada orang lain; dan
- Memberikan kepercayaan kepada wakil – wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas sebaik- baiknya.
E. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar – besarnya kepada masyarakat. Sila kelima Pancasila juga mengamanatkan kepada setiap warga negara untuk;
- Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan masyarakat di lingkungan sekitar;
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum; dan
- Suka bekerja keras.
Demikianlah uraian singkat tentang hubungan hak dan kewajiban warga negara dengan pancasila tersebut diatas, semoga dapat terfahami untuk kita sekalian dan terimakasih atas segenap perhatian.
Sumber: PKn.Kemdikbud.RI-2018.