Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Ahli
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak merupakan semua hal yang anda peroleh atau dapatkan yang dapat berupa hak akan suatu kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban yang dengan kata lain, bahwa hak baru atau akan dapat diperoleh jika kewajiban sudah dilakukan. Contohnya, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) berhak mendapatkan upah/gaji, jika sudah melaksanakan tugas/pekerjaannya yang dibebankan kepadanya.
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada dari setiap probadi manusia. Maka dari itu, hak asasi manusia tersebut berbeda dari pengertian hak warga negara. Hak warga negara meliputi hak konstitusional dan hak huum. Hak konstitusional adalah hak – hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945, sedangkan hak – hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang – undang dan peraturan perundang – undangan di bawahnya.
Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukanyna sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi memiliki sifat yagn universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Namun, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan.
Dengan kata lain, bahwa tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara. Misalnya hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan adalah hanya hak warga negara saja dan tidak berlaku untuk orang yang bukan warga negara Indonesia.
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara.
Pengertian hak dan kewajiban warga negara dapat anda temukan pada link berikut yang akan mengarahkan anda pada pertanyaan yang anda cari yang bunyinya, identifikasi 3 pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli, berikut jawabannya, Jawaban 1, jawaban 2, jawaban 3.
Lalu, bagaimana dengan konsep kewajiban warga negara? Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yagn harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yagn harus dilakukan oleh seoran warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Apakah yang mebedakan kewajiban warga negara dengan kewajiban asasi?
Kewajiban asasi adalah kewajiban dasar setiap warga negara yang terlepas dari status kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara itu, kewajiban warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Akan tetapi, konsep kewajiban warga negara memiliki cakupan yang lebih luas sebab meliputi pula kewajiban asai. Misalnya, di Indonesia menghormati hak hidup merupakan kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga negara Indonesia atau warga negara asing. Adapun kewajiban bela negara hanya merupakan kewajiban warga negara Indonesia saja dan tidak berlaku untuk warga negara asing.
Hak dan keajiban warga negara merupakan dua hal yang saling terkait yang memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan hak karena kewajibannya dipenuhi. Misalnya, seorang pekerja mendapatkan upah/gaji setelah melakukan dan menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain. Misalnya, seseorang pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagia akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh guru, yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan karena bagaimanapun juga, dari kewajiban itulah timbul hak dan begitu pula sebaliknya. Akan tetapi, sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak beriringan. Contohnya, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Meski telah menjadi hak, namun pada kenyataannya, masih banyak warga negara yang belum merasakan kesejahtaraan dalam menjalani kehidupannya sehari –hari. Hal tersebut disebabkan karena ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Apabila keseimbangan itu ada maka tidak akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Demikian uraian singakat tentang makna hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli terebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: Kewarganegaraan(PKn)-Kemdikbud_RI.