Sikap selektif terhadap iptek dibidang ekonomi
Sikap selektif terhadap kemajuan iptek dibidang ekonomi
Kemajuan iptek sebelum masuk kedalam bidang politik, seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi terlebih dahulu masuk kedalam bidang ekonomi.
Sejak bergulirnya liberalisasi ekonomi dunia oleh Adam Smith berkisar pada abad ke-15, telah banyak melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya berbagia macam belahan negara.
![]() |
Sikap selektif terhadap iptek dibidang ekonomi |
Sejak abad ke-20, paham liberal semakin banyak dianut oleh negara-negara lain di dunia terutama oleh para negara maju.
Hal tersebut membuat globalisasi ekonomi semakin luas jangkauannya ke semua tingkatan negara yang dimulai dari negara maju hingga pada negara berkembang seperti kita Indonesia.
Sikap Selektif IPTEK Dibidang POLITIK. Baca Disini.
Namun pada kenyataannya, globalisasi ekonomi saat ini lebih dikendalikan oleh negara-negara maju.
Sementara untuk negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
Negara berkembang seperti Indonesia lebih sering dijadikan sebagai objek untuk melaksanakan keinginan dari para negara maju.
Keberadaan lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan
WTO (World Trade Organization) masih belum sepenuhnya memihak kepada setiap kepentingan dari negara berkembang.
Dengan kata lain, bahwa negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat, dikarenakan ketiga lembaga tersebut diatas selama ini masih selalu berada di bawah pengawasan dari pemerintahan negara-negara maju.
Tentunya hal ini mengakibatkan kebijakan hanya selalu memihak kepada kepentingan negara maju.
Untuk mengatasi hal tersebut, sistem ekonomi kerakyatan dapat dijadikan sebagai senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam segala hal.
Agar hal tersebut dapat terwujud, perlu kiranya secepat mungkin diwujudkan hal-hal di bawah ini:
- Sistem ekonomi yang dikembangkan untuk menguatkan produksi domestik untuk pasar dalam negeri sehingga mampu memperkuat perekonomian rakyat.
- Lahan pertanian dijadikan sebagai komoditi prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki matapencaharian sebagai seorang petani.
- Setiap Industri yang ada haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri, dan tidak bergantung pada produk impor dari luar negeri.
- Melakukan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
- Tidak terus menerus bergantung pada badan - badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.
- Menjalin serta mempererat kerja sama antar negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Menunjukkan sikap selektif terhadap dampak daripada kemajuan iptek dapat kita pertegas salah satunya dengan cara meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.
Adapun beberapa kegiatan konkretnya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan SDM (kualitas sumber daya manusia) Indonesia, seperti pada tingkat pendidikan, derajat kesehatan, serta tingkat kesejahteraannya.
- Meningkatkan komoditas ekonomi dengan mutu, jumlah, pasokan, serta harga yang mampu untuk bersaing.
- Melakukan perbaikan dalam perangkat hukum yang mengabdi pada kepentingan nasional yang dalam hal ini, hukum yang dibuat haruslah melindungi daripada kepentingan bangsa dan negara dan justru untuk melindungi kepentingan asing. Saya harap ini jelas.
Demikian uraian singkat tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber:PKn-Kemdikbud-RI.2018.