Dinamika Persatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa
Berikut ini adalah uraian singkat tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa yang berfocus pada keadaan atau kondisi politik ketatanegaraan dan contoh gerakan yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
A. Masa revolusi kemerdekaan (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949).
Di periode ini, bentuk NRI adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan adalah Republik serta Presiden sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara atau disebut juga dengan sistem pemerintahan ( Presidensial ).
Pada periode atau masa ini pula, UUD 1945, digunakan sebagai pegangan meski dalam pelaksanaanya belum dapat dijalankan secara murni dan konsekuen sebab bangsa pada saat itu baru saja merdeka dan dimasa itu pula seluruh kekuatan negara difocuskan untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih.
Pada periode ini juga muncul gerakan separatis dengan tujuan untuk membentuk negara baru yang memisahkan diri dari NKRI, seperti gerakan pemberontakan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) Madiun 1948, dan Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia ( DI/TII ) di daerah Jawa Barat.
B. Masa Republik Indonesia Serikat ( 27 Desember 1949 – 17 Agustus 19950 ).
Dimasa ini, yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949 yang berdasarkan konstitusi itu maka bentuk negara kita adalah negara serikat atau federasi dengan 15 negara bagian dan bentuk pemerintahannya adalah Republik Indonesia Serikat (RIS).
Adapun sistem pemerintahan yang dianut pada masa ini adalah sistem parlementer kabinet semu (quasi parlementer), dengan karakterisitik sebagai berikut.
- Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya.
- Kekuasaan perdana menteri masih dicampurtangani oleh Presiden.
- Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden dan bukan oleh parlemen.
- Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun harus melalui kekuasaan pemerintah.
- Parlemen tidak memiliki hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintahan. DPR tidak dapat menggunakan MOSI tidak percaya kepada kabinet.
- Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
![]() |
Konferensi Meja Bundar di Belanda Masa Republik Indonesia Serikat |
Adapun gerakan separatis yang muncul di berbagia wilayah di Indonesia pada masa Republik Indonesia Serikat adalah sebagai berikut.
- Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil ( APRA ), yang bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal dan memiliki tentara sendiri bagi RIS.
- Pemberontakan Andi Azis di Makassar, diawali dengan terjadinya kekacauan pada bulan April 1950 dimana kekacauan tersebut terjadi karena ada demonstrasi dari kelmpok masyarakat yang anti federal dan mendesak Negara Indonesia Timur (NIT) bergabung dengan RI.
- Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS), yang dipimpin oleh Mr. Dr Christian Robert Steven Soumokil yang menolak dibentuknya NKRI dan memproklamirkan negara Republik Maluku Selatan pada tanggal 25 April 1950.
C. Masa Demokrasi Liberal ( 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 ).
Pada masa ini, Indonesia menggunakan UUD Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 ( UUDS ) yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 yang merupakan perubahan dari konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan piagam persetujuan antara pemerintah RIS dengan pemerintah RI tanggal 19 Mei 1950.
Bentuk negara peiode ini adalah negara kesatuan yang kekuasaannya dipegang oleh pemerintah pusat. Bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah bentuk republik dengan kepala negara adalah seorang presiden yang dibantu oleh seorang wakil presiden.
Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan parlementer dengan menggunakan kabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dengan alat alat perlengkapan negara meliputi Presiden, Wakil Presiden, Menteri – menteri, DPR, Mahkamah agung, dan Dewan Pengawas Keuangan.
![]() |
Partai Pemilu Pertama masa Demokrasi Liberal 1955 |
Gerakan separatis yang terjadi pada masa atau periode ini di daerah – daerah diantaranya adalah sebagai berikut.
- Gerakan Daruk Islam/Tentara Islam Indonesia ( DI/TII ).
a. Di Sulawesi Selatan, gerakan ini dipimpin leh Kahar Musakkar yang menempatkan laskar Sulawesi Selatan ke dalam lingkungan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat ( APRIS ) dan berkeinginan untuk menjadi pemimpin dan APRIS.
b. Aceh, pemberontakan di pimpin oleh Daud Beureuh yang merupakan mantan gubernur Aceh. Hal ini terjadi karena aceh yang semula adalah daerah istimewah diturunkan menjadi daerah keresidenan dibawah provinsi Sumatra Utara yang berujung pada penentangan oleh Daud hingga mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwirjo.
c. Di Kalimantan, gerakan ini dipimpin oleh Ibnu Hajar dengan sebutan Kesatuan Rakyat yang Tertindas yang pada tahun 1954, Ibnu Hajar secara resmi bergabung dengan Negara Islam Indonesia dan ditunjuk sebagai panglima tertinggi.
- Pemberontakan PRRI/Permesta ( Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta).
Pemberontakan ini terjadi di Sulawesi yang disebabkan karena adanya hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan yang diusulkan yang berujung pada rasa tidak percaya terhadap pemerintah pusat.
D. Masa Orde Lama ( 5 juli 1959 – 11 Maret 1966 ).
Pada masa ini, dengan keluarnya dekrit presiden menjadi penanda kembali negara ini menggunakan UUD 1495 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. Dengan itu pula, Presiden berkedudukan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang kemudian membertuk kabinet kerja yang diantaranya sebagai berkut.
- Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri.
- Menteri – Menteri, yaitu pejabat – pejabat negara yang kerena jabatannya diangkat menjadi menteri. Pejabat tersebut diantaranya Kepla Staf Angkatan Darat, Laut , Udara, Kepolisian Negara, aksa Agung, Ketua Dewan Perancang Nasional dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
- Menteri – Menteri muda sebanyak 60 orang.
Adapun penyimpangan yang terjadi terhadap UUD dan Pancasila pada masa ini adalah adalah sebagai berikut.
- Pembubaran DPR hasil Pemilu dan Menggantinya dengan bentuk DPR Gotong Royong yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
- Membentuk MPR sementara yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
- Penetapan Ir. Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup oleh MPRS.
- Membentuk Fron Nasional melalui Penetapan Presiden No. 13 Tahun 1959 yang anggotanya berasal dari berbagia organisasi kemasyarakatan dan organisasi sosial politik yang ada di Indonesia.
- Terjadi pemerasan dalam penghayatan Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar negara yang pendangan hidup bangsa diperas menjadi tiga unsur yang disebut dengan Trisila, kemudian diperas lagi menjadi satu unsur yang disebut Ekasila. Ekasila inilah yang sebut dengan NASAKOM ( nasionalis, agama dan komunisme).
Hal inilah yang membuat bangkitnya Partai Komunis Indonesia yang kemudian melakukan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965 dan menewaskan 7 orang perwira TNI Angkatan Darat.
E. Masa Orde Baru ( 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998 ).
Pada masa ini, kepemimpinan Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpin, akhirnya jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa orde lama dan digantikan oleh kekuatan baru dengan julukan masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.
Preoritas utama pemerintahan Orde Baru bertumpuh pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional. Ekses dari kebijakan itu adalah digunakannya keamanan dalam rangka mengamankan pembangunan nasional.
Maka dari itu, jika terdapat pihak – pihak yang mengganggu stabilitas nasional, maka aparat keamanan akan menindaknya secara tegas. Adapun kelebihan dari sistem pemerintahan orde baru adalah :
- Pendapatan perkapita masyarakat Indonesia meningkat dari 70 dolar amerika di tahun 1968 meningkat menjadi 1000 dolar amerika di tahun 1996.
- Suksesnya program transmigrasi.
- Suksesnya program keluarga berencana. dan
- Sukses memerangi buta huruf.
Namun, meski demikian masih terdapat beberapa penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 yang diantaranya adalah :
- Dalam bidang ekonomi: terjadinya monopoli ekonomi. Pembangunan ekonomi bersifat sentralistik sehingga terdapat pemisah antara pusat dan daerah serta dilandasi oleh tekat individu.
- Dalam bidang politik: kekuasaan berada ditangan lembaga eksekutif. Presiden sebagai pelaksana UU kedudukannya lebih dominan daripada lembaga legislatif. Terjadinya praktik KKN ( korupsi, kolusi, dan nepotisme ).
- Dalam bidang Hukum: Perundang – undangan yang mempunyai fungsi untuk membatasi kekuasaan Presiden kurang memadai, sehingga kesempatan ini memberikan peluang terjadinya praktik KKN dalam pemerintahan.
Segala bentuk penyimpangan ini mengakibatkan negara Indonesia berada pada suatu keadaan yang krisis multidimensional yang akhirnya mejadi penyebab bangkitnya gerakan Reformasi menumbangkan Rezim Otoriter.
Hal itu membuat Presiden Soeharto Mundur dari Jabatannya yang kemudian digantikan oleh B.J Habibie yang pada masa itu menjabat sebagai wakil Presiden dan masa jabatannya juga berakhir setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh sidang Umum MPR pada tanggal 20 oktober 1999.
F. Masa Reformasi ( 21 mei 1998 – sekarang ).
Periode ini disebut era reformasi. Gerakan politik era reformasi mendorong usaha penegakan kedaulatan rakyat serta bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Memasuki masa reformasi, bangsa Indonesia bertekad menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang bersifat konstitusional atau berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi:
a. Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif dan
b. Jaminan atas hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu bentuk reformasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah melakukan amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional.
Hal tersebut diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Pada hakikatnya amandemen UUD 1945 tidak mengubah sistem pemerintahan Indonesia. Baik sebelum maupun sesudah perubahan, dan sistem pemerintahan tetap sistem pemerintahan presidensial.
Tetapi perubahan tersebut telah mengubah peran dan hubungan presiden dan DPR. Jika dahulu presiden memiliki peranan yang dominan, kini UUD NRI Tahun 1945 memberi peran yang lebih proporsional (berimbang) terhadap lembaga-lembaga negara serta kontrol terhadap kekuasaan presiden menjadi lebih ketat.
Selain itu, Amandemen UUD 1945 juga mengubah struktur ketatanegaraan Indonesia. Jika dibandingkan dengan UUD 1945 sebelum diamandemen maka UUD NRI 1945 terdapat penghapusan dan penambahan lembaga-lembaga negara.
Untuk lebih jelasnya, berikut dipaparkan perubahanperubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan Undang- Undang Dasar 1945, yaitu:
a. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2).
b. MPR merupakan lembaga bikameral, yaitu terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD (Pasal 2 ayat (1).
c. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat (Pasal 6A ayat (1).
d. Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan (Pasal 7).
e. Pencantuman hak asasi manusia (Pasal 28A-28J).
f. Penghapusan DPA sebagai lembaga tinggi negara.
g. Presiden bukan mandataris MPR.
h. MPR tidak lagi menyusun GBHN.
i. Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) (Pasal 24B dan 24C).
j. Anggaran pendidikan minimal 20% (Pasal 31 ayat (4).
k. Negara kesatuan tidak boleh diubah (Pasal 37 ayat (5).
1. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 dihapus.
Nah demikianlah uraian tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber: Kemdikbud-RI.