Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan dan Jelaskan Makna Alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Alinea Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945.

Budayakan membaca hingga selesai agar tidak gagal faham dan selamat membaca.

Uraian materi tentang makna alinea pembukaan undang – undang dasar 1945 adalah sebagai berikut.


Makna Alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945


Alinea pertama.

Pada alinea ini menjelaskan tentang pernyataan Kemerdekaan sebagai hak bagi seluruh Bangsa di Dunia karena Kemerekaan merupakan Hak Asasi sebuah bangsa yang bersifat Universal.

Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Penjajahan bertentangan dengan nilai – nilai kemanusiaan, karena penjajahan memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama.

Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indoensia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Kedua makna dalam alinea [ertama ini meletakkan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dengan segala bentuknya.

Alinea pertama ini juga menjadi landasan hubungan dan kerjasama dengan negara lain. Bangsa dan negara termasuk warga negara harus menantang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai bentuk kehidupan . tidak hanya penjajahan antar bangsa dengan bangsa lain, tetapi juga antar sesama manusia karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.

Alinea kedua.

 Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia, bahwa :

Perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan dan dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan yang kemudian diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea ketiga.

Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Allah yang Maha Kuasa. 

Hal ini merupakan motivasi spiritual perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan yang Maha Esa. Melalui alinea ketiga ini bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan yang Maha Esa, maka bangsa Indonesia tidak akan merdeka.

Kemerdekaan yang dicapai tidak semata – mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi atas karunia Tuhan yang Maha Esa. Alinea ketiga ini juga memuat motivasi riil dan meteril, yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupan yang bebas.

Alinea keempat.

Alinea keempat memuat Prinsip – Prinsip Negara Indonesia, yang diantaranya adalah sebagai berikut.

- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.

- Ketentuan diadakannya UUD.

- Membentuk negara, yaitu bentuk Republik yang berkedaulatan rakyat, dan 

- Dasar negara, yaitu Pancasila.

Negara Indonesia dibentuk dengan memiliki empat tujuan negara yang hendak diwujudkan. Keempat tujuan tersebut merupakan arah perjuangan bangsa Indonesia setelah merdeka. Kemerdekaan yang telah dicapai harus diisi dengan pembangunan disegala bidang untuk mewujudkan tujuan negara.

Dengan demikian secara bertahap dapat tewujud cita – cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Semoga uraian diatas dapat memberikan manfaat dan selamat belajar.
Sumber: PKN-Kemdikbud_RI.2019.