Sebutkan tujuan negara dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
Apakah tujuan negara dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945?
Temukan jawabannya dalam uraian dibawah ini. Biasakanlah membaca hingga tuntas agar tidak salah faham atau gagal faham. Berikut uraiannya.
Dalam alinea keempat pembukaan undang – undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 terkandung prinsip – prinsip negara indonesia, yaitu sebagai berikut,
![]() |
Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 |
a. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara,
b. Ketentuan di adakannya undang – undang dasar,
c. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat, dan
d. Dasar negara, yaitu pancasila.
Dari keempat prinsip tersebut terdapat tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara, yaitu sebagai berikut.
Pada alinea ke empat pembukaan UUD 1945 menjelaskan bahwa Negara Indonesia yang dibetuk, memiliki tujuan negara yang hendak diwujudkan, yaitu :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
b. Memajukan kesejahteraan umum,
c. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
d. melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nah.. semoga penjelasan tersebut dapat memberi anda jawaban yang tepat, selamat belajar dan sukses selalu. Semangat belajar dan dirumah aja. Salam pembelajaranmu.com